ACEH BESAR,tren24jam.com: Pimpinan DPRK Aceh Besar menyampaikan pentingnya penyelesaian
yang bijak terkait pemberhentian Sekretaris Daerah (Sekda) Drs. Sulaimi, M.Si., pada 20
Desember 2024, dan pelantikannya sebagai Staf Ahli Pemerintahan, Hukum, dan Politik pada 17 Januari 2025.
Menurutnya, masalah yang timbul pasca pemberhentian tersebut memerlukan pendekatan yang mengutamakan kepentingan masyarakat, kepastian
hukum, serta stabilitas pemerintahan.
Pimpinan DPRK Aceh Besar mengingatkan bahwa pemberhentian yang tidak diikuti dengan proses transisi yang jelas menyebabkan kekosongan administratif, yang
berdampak pada kebuntuan pencairan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten
(APBK) 2025. Hal ini berpotensi mengganggu jalannya berbagai program strategis dan
pelayanan publik, termasuk pembayaran gaji pegawai.
Mengutamakan Profesionalisme dan Kepastian Hukum
Ketua DPRK Aceh Besar menekankan bahwa dalam menghadapi situasi ini, seluruh
pihak harus mengedepankan netralitas dan profesionalisme, menghindari kepentingan
politik sesaat yang dapat memperburuk keadaan. "Langkah pertama yang harus diambil adalah kembali pada prosedur hukum dan administratif yang berlaku. Jika ditemukan ketidaksesuaian prosedural dalam pemberhentian Sekda, maka pemeriksaan berjenjang
oleh Pemerintah Provinsi atau Pemerintah Pusat perlu dilakukan,” ujar Pimpinan. Lebih
lanjut, ia mengajak semua pihak untuk menjaga kondusivitas dan menghindari
kegaduhan dalam tata pemerintahan di Aceh Besar. Pendekatan persuasif dan
komunikasi terbuka dianggap sebagai solusi yang dapat meredakan ketegangan dan
mencegah spekulasi yang dapat merusak stabilitas Pemerintahan.
"Terkait APBK 2025, Pj. Gubernur diharapkan ada langkah Penyelesaian Kongkrit
Menyinggung soal pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) 2025, yang disusun pada bulan Desember 2024 dan masih mencantumkan nama Drs.
Sulaimi sebagai Sekda. Pimpinan DPRK Aceh Besar menilai masalah tersebut perlu segera diselesaikan. "Masalah ini harus dilakukan secara transparan dan mengedepankan kepastian hukum.
Setiap langkah dalam administrasi pemerintahan
harus sesuai dengan peraturan yang ada agar tidak merugikan siapa pun," tegasnya. Ia
juga menambahkan bahwa penting untuk memastikan tidak ada ruang bagi siapa pun
untuk mengintervensi jalannya Pemerintahan Aceh Besar, perilaku itu dapat merusak proses administratif dan kredibilitas pemerintahan daerah. Dalam hal ini, secara khusus
Abdul selaku pimpinan DPRK Aceh Besar mengharapkan Pj. Gubernur Aceh untuk bisa mengambil langkah penyelesaian secara kongkrit sehingga APBK Aceh Besar 2025 bisa direalisasikan secepat mungkin, mengingat agenda Pemerintahan Kabupaten Aceh Besar yang mendesak, seperti Pelantikan Bupati Aceh Besar terpilih dan beberapa program strategis lainnya yang berdampak bagi masyarakat Aceh Besar.
Menguatkan Komitmen pada Tata Kelola yang Baik
Pimpinan DPRK Aceh Besar menekankan bahwa untuk mencapai pemerintahan yang
bersih dan baik, semua pihak, baik eksekutif maupun legislatif, harus berkomitmen untuk mematuhi aturan yang ada. “Kita harus menghargai hak-hak individu, menjalankan
pemerintahan sesuai dengan prosedur yang berlaku, dan menghindari kebijakan yang
merusak reputasi lembaga pemerintahan,” ujarnya. Dalam masa transisi pemerintahan
ini, Pimpinan DPRK mengajak semua pihak untuk bersatu dan saling membantu. "Masa
transisi ini harus dimanfaatkan sebagai langkah awal menuju Aceh Besar yang lebih baik,lebih sejahtera, dan bermartabat," tambah Pimpinan.
Menjaga Stabilitas dan Membangun Kepercayaan
Pimpinan DPRK Aceh Besar menyimpulkan bahwa untuk menjaga kelancaran
administrasi dan mencegah dampak negatif yang lebih besar, langkah-langkah hukum,
administratif, dan pengawasan yang tegas sangat diperlukan. Keputusan yang diambil
harus berlandaskan pada kepastian hukum dan prinsip saling percaya untuk memastikan kelangsungan program-program pemerintah daerah, serta menghindari dampak negatif pada stabilitas politik dan ekonomi daerah. "
Semua pihak harus komitmen untuk bekerja bersama demi kepentingan rakyat Aceh Besar dan memastikan pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta profesional," tutup Pimpinan.
Post a Comment
Berkomentarlah sesuai dengan topik dan tidak menaruh link aktif. Terima kasih atas perhatiannya.