Pimpinan DPRK Aceh Besar Minta Semua Pihak Fokus Pada Kepentingan Publik Demi Kemajuan Bersama

Pimpinan DPRK Aceh Besar Minta Semua Pihak Fokus Pada Kepentingan Publik Demi Kemajuan Bersama




ACEH BESAR,tren24jam.com: Pimpinan DPRK Aceh Besar menyampaikan pentingnya penyelesaian

yang bijak terkait pemberhentian Sekretaris Daerah (Sekda) Drs. Sulaimi, M.Si., pada 20

Desember 2024, dan pelantikannya sebagai Staf Ahli Pemerintahan, Hukum, dan Politik pada 17 Januari 2025. 

Menurutnya, masalah yang timbul pasca pemberhentian tersebut memerlukan pendekatan yang mengutamakan kepentingan masyarakat, kepastian

hukum, serta stabilitas pemerintahan.

Pimpinan DPRK Aceh Besar mengingatkan bahwa pemberhentian yang tidak diikuti dengan proses transisi yang jelas menyebabkan kekosongan administratif, yang

berdampak pada kebuntuan pencairan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten

(APBK) 2025. Hal ini berpotensi mengganggu jalannya berbagai program strategis dan

pelayanan publik, termasuk pembayaran gaji pegawai.

Mengutamakan Profesionalisme dan Kepastian Hukum


Ketua DPRK Aceh Besar menekankan bahwa dalam menghadapi situasi ini, seluruh

pihak harus mengedepankan netralitas dan profesionalisme, menghindari kepentingan

politik sesaat yang dapat memperburuk keadaan. "Langkah pertama yang harus diambil adalah kembali pada prosedur hukum dan administratif yang berlaku. Jika ditemukan ketidaksesuaian prosedural dalam pemberhentian Sekda, maka pemeriksaan berjenjang

oleh Pemerintah Provinsi atau Pemerintah Pusat perlu dilakukan,” ujar Pimpinan. Lebih

lanjut, ia mengajak semua pihak untuk menjaga kondusivitas dan menghindari

kegaduhan dalam tata pemerintahan di Aceh Besar. Pendekatan persuasif dan

komunikasi terbuka dianggap sebagai solusi yang dapat meredakan ketegangan dan

mencegah spekulasi yang dapat merusak stabilitas Pemerintahan.

"Terkait APBK 2025, Pj. Gubernur diharapkan ada langkah Penyelesaian Kongkrit

Menyinggung soal pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) 2025, yang disusun pada bulan Desember 2024 dan masih mencantumkan nama Drs.

Sulaimi sebagai Sekda. Pimpinan DPRK Aceh Besar menilai masalah tersebut perlu segera diselesaikan. "Masalah ini harus dilakukan secara transparan dan mengedepankan kepastian hukum. 

Setiap langkah dalam administrasi pemerintahan

harus sesuai dengan peraturan yang ada agar tidak merugikan siapa pun," tegasnya. Ia

juga menambahkan bahwa penting untuk memastikan tidak ada ruang bagi siapa pun

untuk mengintervensi jalannya Pemerintahan Aceh Besar, perilaku itu dapat merusak proses administratif dan kredibilitas pemerintahan daerah. Dalam hal ini, secara khusus

Abdul selaku pimpinan DPRK Aceh Besar mengharapkan Pj. Gubernur Aceh untuk bisa mengambil langkah penyelesaian secara kongkrit sehingga APBK Aceh Besar 2025 bisa direalisasikan secepat mungkin, mengingat agenda Pemerintahan Kabupaten Aceh Besar yang mendesak, seperti Pelantikan Bupati Aceh Besar terpilih dan beberapa program strategis lainnya yang berdampak bagi masyarakat Aceh Besar.


Menguatkan Komitmen pada Tata Kelola yang Baik

Pimpinan DPRK Aceh Besar menekankan bahwa untuk mencapai pemerintahan yang

bersih dan baik, semua pihak, baik eksekutif maupun legislatif, harus berkomitmen untuk mematuhi aturan yang ada. “Kita harus menghargai hak-hak individu, menjalankan

pemerintahan sesuai dengan prosedur yang berlaku, dan menghindari kebijakan yang

merusak reputasi lembaga pemerintahan,” ujarnya. Dalam masa transisi pemerintahan

ini, Pimpinan DPRK mengajak semua pihak untuk bersatu dan saling membantu. "Masa

transisi ini harus dimanfaatkan sebagai langkah awal menuju Aceh Besar yang lebih baik,lebih sejahtera, dan bermartabat," tambah Pimpinan.

Menjaga Stabilitas dan Membangun Kepercayaan

Pimpinan DPRK Aceh Besar menyimpulkan bahwa untuk menjaga kelancaran

administrasi dan mencegah dampak negatif yang lebih besar, langkah-langkah hukum,

administratif, dan pengawasan yang tegas sangat diperlukan. Keputusan yang diambil

harus berlandaskan pada kepastian hukum dan prinsip saling percaya untuk memastikan kelangsungan program-program pemerintah daerah, serta menghindari dampak negatif pada stabilitas politik dan ekonomi daerah. "

Semua pihak harus komitmen untuk bekerja bersama demi kepentingan rakyat Aceh Besar dan memastikan pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta profesional," tutup Pimpinan.

Post a Comment

Berkomentarlah sesuai dengan topik dan tidak menaruh link aktif. Terima kasih atas perhatiannya.

Previous Post Next Post