Babinsa Serahkan Akta Kelahiran Kepada Warga Desa Binaan

Babinsa Serahkan Akta Kelahiran Kepada Warga Desa Binaan


Aceh Tengah:tren24jam.com-Babinsa Koramil 02/Bebesen a.n Sertu Harjono Menyerahkan Akta Kelahiran Di Makoramil kepada Warga Binaan Atas Nama Salminah dan Muhammad Fitra Kec.Kute Panang Kab.Aceh Tengah.selasa 12/12/2024

Sesuai dengan perintah Komandan Distrik Militer (Dandim) 0106/Ateng Letkol Inf Raden Herman Sasmita, satu wujud kepedulian Bintara Pembina Desa (Babinsa) jajaran Kodim 0106/Ateng, dalam upaya meningkatkan kesadaran akan pentingnya dokumen kependudukan, serta membantu Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Aceh tengah yakni dengan mendata dan mendampingi pengurusannya.

Seperti halnya yang dilaksanakan oleh Serda Harjono Babinsa desa Kute Panang Koramil 02/Bebesen dengan mendatangi kediaman salah satu warga binaan nya, Sesuai data yang kami peroleh dari pihak kelurahan melalui Ketua RT setempat, ada beberapa warga yang memang belum memiliki Kartu Keluarga dan bahkan Akta kelahiran, Padahal akta kelahiran merupakan bukti sah keberadaan seseorang dan hak-hak sipilnya, Dengan memiliki akta kelahiran, warga dapat mengakses berbagai layanan publik, seperti pendidikan, kesehatan, dan administrasi kependudukan lainnya.

Tepatnya dengan memperingati 'Hari Juang Kartika' Babinsa Koramil 02/Bebesen akan melaksanakan penyerahan berupa Akta Kelahiran, yang dalam beberapa minggu ini Sudah dalam pengurusuan nya oleh Seluruh Anggota Babinsa Masing-masing Koramil Kodim 0106/Ateng.

Dari data yang ia dapatkan terkait warga yang belum memiliki dokumen kependudukan, sesegera mungkin hari ini juga kami antar yang bersangkutan, serta berkoordinasi dengan pihak Disdukcapil untuk membantu mempermudah pelayanan administrasinya."pungkas babinsa.


Post a Comment

Berkomentarlah sesuai dengan topik dan tidak menaruh link aktif. Terima kasih atas perhatiannya.

Previous Post Next Post