Aceh Tengah:tren24jam.com-Ruslan Babinsa Koramil 02/Bebesen Menghadiri Pelantikan RGM desa Mahbengi Kec.Bebesen Kab.Aceh Tengah, Selasa 10/12/2024
"Saya mengharapkan, agar aparatur yang dilantik senantiasa mendedikasikan diri untuk kepentingan masyarakat guna memajukan dan mensejahterakan masyarakat Desa Kampung Baru.
Kita akan bermitra dalam mengawal pemerintahan desa ini, dan kami berharap kerjasama yang baik kedepannya, sekali lagi saya mengucapkan selamat dan jadikan amanah ini sebagai bentuk kehormatan dalam tugas-tugas ke depan.
Tugas Rayat Genap Mufakat merupakan salah satu unsur penyelenggara pemerintahan kampung,RGM (Rayat Genap Mufakat) mempunyai 4 Fungsi adalah Fungsi Legislasi, Fungsi Penganggaran, Fungsi Pengawasan dan Fungsi Penyelesaian sengketa sebuah perangkat kampung yang memiliki tugas mengawasi dan membina seluruh kegiatan yang ada di desa.
"Kepada RGM yang baru harus selalu bekerja keras, ikhlas dan sabar serta bertanggung jawab dalam melaksanakan setiap tugas yang embannya juga harus netralitas terhadap masyarakat "pungkas nya.
Post a Comment
Berkomentarlah sesuai dengan topik dan tidak menaruh link aktif. Terima kasih atas perhatiannya.