Nisel,Tren24jam.com- Kejaksaan Negeri Nias Selatan melakukan pemusnahan barang bukti hasil tindak pidana yang melibatkan berbagai jenis barang. Selasa 19/11/2024
Pemusnahan tersebut dilakukan di halaman Kejaksaan Negeri Nias Selatan, di hadapan para saksi yang terdiri dari perwakilan kepolisian, Dinas Kesehatan, dan pihak terkait lainnya.
Barang bukti yang dimusnahkan meliputi narkotika, senjata tajam dan hanphone.
Kepala Kejaksaan Negeri Nias Selatan melalui Kepala Sub Bagian Pembinaan Novanema Duha, S.H.,M.H menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan langkah untuk membersihkan dan memastikan bahwa barang bukti yang berhubungan dengan kejahatan tidak jatuh ke tangan yang salah.
Kegiatan ini juga sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum di wilayah Nias Selatan.(Abdul).
#cover : kejariniasselatan
Post a Comment
Berkomentarlah sesuai dengan topik dan tidak menaruh link aktif. Terima kasih atas perhatiannya.