DPRD Kabupaten Nias Selatan Menggelar Rapat Paripurna Nota Pengantar Rancangan PERDA tentang APBD Kabupaten Nias Selatan T.A. 2025

DPRD Kabupaten Nias Selatan Menggelar Rapat Paripurna Nota Pengantar Rancangan PERDA tentang APBD Kabupaten Nias Selatan T.A. 2025


Nias Selatan ,Tren24jam.com
- DPRD Kabupaten Nias Selatan Menggelar Rapat Paripurna Nota Pengantar Rancangan PERDA tentang APBD Kabupaten Nias Selatan T.A. 2025  Jum’at, 29 November 2024.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Nias Selatan, Elisati Halawa, ST didampingi Wakil Ketua Sokhiwanolo Waruwu yang dihadiri oleh 29 orang Anggota DPRD Kabupaten Nias Selatan. Turut hadir yang mewakili Danlanal, mewakili Kajari, Staf Ahli, Asisten, Kepala PD, Camat, Insan Pers dan Tamu Undangan Lain.

Bupati Nias Selatan dalam sambutannya yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah, Ir. Ikhtiar Duha, MM menyampaikan bahwa Rancangan Perda tentang APBD T.A. 2025 merupakan rangkuman dari Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) T. A. 2025 yang telah dibahas dan ditetapkan menjadi Nota Kesepakatan antara Pemerintah Daerah dengan DPRD pada 16 Agustus 2024. 

Dalam  truktur Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Nias Selatan TA. 2025 ini, terdiri dari :

a. Pendapatan Asli Daerah ditargetkan sebesar Rp. 20.279.517.400,-;

b. Pendapatan Transfer Sebesar Rp. 1.560.405.555.000,- 

Dari uraian tersebut diatas, maka total Pendapatan Daerah sebesar Rp. 1.597.185.072.400,- 

Selanjutnya Rapat Paripurna dilanjutkan dengan Rapat Paripurna tentang Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan Perda APBD T.A. 2025. Dari ke – 7 Fraksi di DPRD Kab. Nias Selatan, yakni:

1. Fraksi PDIP

2. Fraksi Partai Gokar

3. Fraksi Partai Nasdem

4. Fraksi PAN

5. Fraksi Partai Demokrat

6. Fraksi Partai Gerindra

7. Fraksi Kebangkitan Nurani

Seluruhnya menyetujui dan menerima Rancangan Perda APBD T.A. 2025 untuk dilanjutkan pembahasannya ketingkat Komisi - Komisi DPRD bersama dengan OPD mitra kerja Komisi masing-masing. Selanjutnya akan disinkronkan kembali oleh Badan Anggaran DPRD bersama dengan TAPD Kabupaten Nias Selatan sebelum pengambilan keputusan bersama di Rapat Paripurna DPRD. 

Khusus Fraksi Partai Gerindra dan Fraksi PAN, keduanya menyetujui dengan catatan, yaitu penyediaan kembali anggaran Lauk Pauk ASN dan penyetaraan TPP ASN, selain Pembangunan Kantor DPRD.

Selanjutnya pada Rapat Paripurna tentang Nota Jawaban Bupati terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD, Ir. Ikhtiar Duha, MM yang mewakili Bupati Nias Selatan mengungkapkan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Nias Selatan menyambut baik serta menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas Pemandangan Umum Fraksi PDI-Perjuangan, Fraksi Golkar, Fraksi Nasdem, Fraksi PAN, Fraksi Demokrat, Fraksi Gerindra dan Fraksi Kebangkitan Nurani yang menyetujui dan menerima Nota Pengantar Ranperda tentang APBD Kabupaten Nias Selatan TA. 2025.

Terkait dengan catatan dari Fraksi Partai Gerindra dan Fraksi PAN, Pemerintah Daerah menyampaikan bahwa hal tersebut akan menjadi perhatian Pemda dan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. 

Rapat Paripurna ini berlangsung dengan aman, tertib serta ditutup secara resmi oleh Ketua DPRD.

Post a Comment

Berkomentarlah sesuai dengan topik dan tidak menaruh link aktif. Terima kasih atas perhatiannya.

Previous Post Next Post