Dalam Rangka Pengamanan Pilkada Serentak 2024,Sebanyak 6.375 Anggota TNI Di Kerahkan.
Takengon, tren24jam.com - Apel gelar pasukan secara serentak dalam rangka kesiapan TNI- Polri pada Pengamanan Pilkada tersebar di wilayah Kodam Iskandar Muda bertempat di Makodim 0106/Ateng Ds. Bale Atu Kec. Lut Tawar Kab. Aceh Tengah. Selasa (24/09/24)
Panglima Kodam Iskandar Muda dalam amanat nya yamg dibacakan oleh Dandim 0106/Aceh Tengah Letkol Inf Kurniawan Agung Sancoyo, SE, M.Han, Pada hari ini kita mengikuti apel gelar pasukan dalam rangka kesiapan Pam Pilkada serentak tahun 2024 yang dilaksanakan di satuan jajaran Kodam Iskandar Muda. Adapun maksud dan tujuan apel gelar pasukan yang kita laksanakan ini adalah sebagai bentuk pengecekan kesiapan satuan-satuan yang ada di wilayah Kodam Iskandar Muda guna persiapan pengamanan pilkada serentak tahun 2024.
Apel gelar pasukan ,Pam Pilkada serentak tahun 2024 Kodam Iskandar Muda mengerahkan personel sejumlah 6.375 orang, terbagi di tiga sektor wilayah yaitu wilayah Kodim 0101/KBA dengan jumlah personel 1.305 orang, wilayah korem 011/LW dengan jumlah personel 3.599 orang dan wilayah korem 012/TU dengan jumlah personel 1.471 orang.
Dalam kegiatan Apel gelar pasukan sangat penting dilaksanakan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan prajurit, alutsista, maupun segenap unsur pendukungnya, sehingga sewaktu-waktu dapat digerakkan dan mampu bereaksi dengan sigap dan cepat sesuai permintaan. Untuk itu, saya berharap kepercayaan dan amanah dalam melaksanakan tugas pengamanan Pilkada tahun 2024 ini agar benar-benar disiapkan sebaik mungkin",jelas Dandim saat menyampaikan amanat pangdam.
Kodam Iskandar Muda beserta seluruh jajarannya akan terus bekerja sama dengan Kepolisian, Forkopimda dan komponen bangsa lainnya untuk selalu bersiap diri memberikan dukungan seoptimal mungkin bagi kesuksesan penyelenggaraan Pilkada tahun 2024 di seluruh wilayah Provinsi Aceh. Oleh karena itu, setiap unsur pengamanan Pilkada, harus senantiasa mengembangkan kepekaan, kewaspadaan dan kesiapsiagaan yang tinggi, sehingga secara dini selalu dapat mengantisipasi setiap gangguan yang terjadi.
Tambahnya, Dasar netralitas TNI, sesuai Undang Undang nomor 34 tahun 2004 tentang TNI, yang mengamanatkan bahwa prajurit TNI harus netral tidak boleh memihak/mendukung salah satu partai atau kontestan manapun. " Tutupnya".
Setelah melaksanakan Apel Gelar Pasukan dalam Rangka Pengamanan Pilkada Serentak Tahun 2024 dilanjutkan dengan latihan PHH
Di acara tersebut hadir Dandim 0106/Ateng Letkol Inf Kurniawan Agung Sancoyo, SE, M.Han, Kasdim 0106/Aceh Tengah,Mayor Inf Peka Aswan,S.Or.,M.Pd.,AIFO, Asisten I Setdakab. Aceh Tengah Drs. Mursyid, M.Si, Kapolres Aceh Tengah diwakili, Kasubag Bekpalbklog Polres Aceh Tengah,Kompol Sumarianto, Ketua Bawaslu Aceh Tengah,Waladan Yoga S.H.,Ketua Pengadilan Negeri Takengon diwakili Panitra Muda Perdata Teuku Fachrurrazi S.H.,M.H, Kajari Aceh Tengah diwakili Kasubag Pembinaan Kejari Aceh Tengah Zulfikri MK, S.H, Danton 2 Ki Brimob KI 3 Batalyon B Pelopor Sat Polda Aceh Aipda Ichwanul Mulia, Danton 1 Gultor Kisus Yonif 114/SM Letda Inf Tri Hartanto dan tamu undangan.
Post a Comment
Berkomentarlah sesuai dengan topik dan tidak menaruh link aktif. Terima kasih atas perhatiannya.