Praktisi Hukum Minta Kapolres Pelabuhan Belawan Tangkap AK dan Aku*** Bandar Judi Kota Baru

Praktisi Hukum Minta Kapolres Pelabuhan Belawan Tangkap AK dan Aku*** Bandar Judi Kota Baru


Medan, Tren24Jam.com
- Praktisi hukum Limrogate I. Simanjuntak, S.H., M.H dari Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) meminta dan mendorong Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., untuk segera menangkap AK dan Aku*** yang diduga merupakan pengelola dan bandar judi tembak ikan di Komplek Kota Baru, Jalan Platina Raya, Kelurahan Titi Papan, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan.

Hal tersebut diungkapkannya saat ditemui disebuah cafe di Kota Medan, Rabu (07/08/2024) sore. 

Lim mengatakan hal tersebut sebagai wujud sikapnya menanggapi pernyataan Kapolres Pelabuhan Belawan yang berjanji ke awak media ini akan menyelidiki ke dua lokasi judi tembak ikan yang berada di pemukiman warga tersebut. 

"Kita sangat mendukung Kapolres Pelabuhan Belawan Bapak Janton Silaban untuk segera bertindak menutup dan menangkap para pengelola judi tembak ikan tersebut. Jangan juga hanya cakap-cakap tanpa bertindak, bila sudah berjanji akan menyelidiki maka jangan hanya menyelidiki saja, harus ditangkap dan dijerat semua pihak-pihak yang terlibat dalam praktek perjudian itu," ucap Advokat yang juga merupakan dosen disalah satu perguruan tinggi di Kota Medan itu. 

Ia menambahkan, Kepolisian harus menjadi garda terdepan menjaga ketertiban dan ketentraman di tengah masyarakat menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia. 

"Ini sudah memasuki tahapan perayaan HUT Kemerdekaan Indonesia, atas hal tersebut ditengah masyarakat tidak boleh ada praktek kemaksiatan hingga perjudian yang menodai bulan kebahagiaan Negara Kesatuan Republik Indonesia ini. Jadi mencegah dan memutus rantai segala bentuk tindak pidana tersebut, itu merupakan tanggungjawab dan pekerjaan Polisi," tegas Lim. 

Sebelumnya, saat dikonfirmasi oleh awak media ini terkait keberadaan dua lokasi judi tembak ikan yang meraup keuntungan puluhan juta per hari tersebut, Janton mengatakan pihaknya akan menyelidiki. 

"Tks info kami selidiki," ucap Kapolres Pelabuhan Belawan, Senin (05/08/2024) pukul 13.07 WIB. 

Bersambung.....!!! (Yz)

Post a Comment

Berkomentarlah sesuai dengan topik dan tidak menaruh link aktif. Terima kasih atas perhatiannya.

Previous Post Next Post