Medan, Tren24Jam.com - Sebuah lokasi judi tembak ikan yang terletak disebelah pusat pendidikan tingkat perguruan tinggi terkemuka di Indonesia, kampus Universitas Sumatera Utara, bebas beroperasi 24 jam/perhari nonstop.
Judi tembak ikan yang diharamkan oleh Negara Kesatuan Republik Indonesia ini terletak diwilayah hukum Polsek Medan Baru, tepatnya di Jalan Dipanegara, Padang Bulan, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara.
Sebelumnya, lokasi bisnis haram tersebut sempat tutup, namun pengelolanya menunjukkan kemampuan dengan membusungkan dada membuka kembali judi tembak ikannya menjelang pelaksanaan Pilkada serentak 2024.
Dengan hal tersebut, keberadaan Kepolisian setempat seakan 'lumpuh' tidak berdaya, dan terkesan membentangkan karpet mereh kepada sang pengelola judi tersebut.
Meski pengelola bisnis haram tersebut besar kepala dan merasa berkuasa serta mampu menumpulkan ketajaman penegakkan hukum Kapolsek Medan Baru, namun beberapa warga yang dijumpai tidak jauh dari lokasi mengatakan mereka akan melakukan perlawanan.
Diantara warga yang dimintai statemennya menyatakan mereka sangat berang kepada Kompol Yayang yang terkesan mengendorkan penegakkan hukum kepada pengelola judi tersebut.
"Kita patut menduga Kapolsek Medan Baru Kompol Yayang membiarkan lokasi judi tembak ikan itu, tidak mungkin mereka beroperasi kalau tidak permisi dulu sama aparat penegak hukum setempat," ucap salah seorang warga yang enggan menyebut namanya, Jumat (30/08/2024) malam.
Bukan tanpa dasar, warga berspekulasi demikian, sebab mereka menyatakan ditiap Kelurahan ada Bhabinkamtibmas yang ditugaskan oleh tiap masing-masing Polsek.
"Kalau alasan Kapolsek Medan Baru belum mengetahui keberadaan judi tersebut, itu sangat tidak diterima logika, dikelurahankan ada anggotanya Bhabinkamtibmas, jadi mereka pasti mengetahui. Tidak ada alasanlah mereka tidak mengetahui," ujar warga lainnya.
Kendati belum ada penindakan dari Kapolsek Medan Baru, namun beberapa warga tersebut berharap agar Kompol Yayang segera melakukan tindakan dengan menutup lokasi dan menangkap pengelolanya.
"Kami minta Kompol Yayang harus segera menangkap pengelolanya dan menutup lokasi judi itu. Jangan sampai kami yang bertindak, sebab kalau kami yang bertindak akan menimbulkan masalah besar, karena kami sudah ada niat menggerebek dan membakar lokasi judi tersebut bila Kapolsek Medan Baru dan jajarannya tidak segera melakukan tindakan tegas," kata warga dengan mengancam.
Dilokasi, tampak bukan hanya judi tembak ikan saja, namun puluhan orang yang diantaranya ada wanita dan anak-anak yang tidak mendapat meja untuk main judi tembak ikan, mereka membuka lapak judi kartu leng diteras depan ruangan mesin tembak ikan tersebut.
Bersambung.... (Yz)
Post a Comment
Berkomentarlah sesuai dengan topik dan tidak menaruh link aktif. Terima kasih atas perhatiannya.