"Di Duga Kepala Desa Kelola Dana Desa Secara Mandiri Tanpa Melibatkan Aparaturnya "

"Di Duga Kepala Desa Kelola Dana Desa Secara Mandiri Tanpa Melibatkan Aparaturnya "



"Diduga reje kampung Trang ulen kelola dana desa secara mandiri tanpa melibatkan aparaturnya.


ACEH TENGAH,TREN24JAM.COM- Kepala Desa Trang Ulen Kecamatan Pegasing Kabupaten Aceh Tengah diduga tidak memfungsikan aparaturnya untuk mengelola anggaran dana desa.

Saat di konfirmasi ,Bendahara Trang Ulen Sazarwin yang didampingi sejumlah aparatur desa setempat Selasa 9/7/2024/, Imam Kampung Hamzah, Petue (penasehat kampung) Mahyudin tampak juga anggota (RGM) Rakyat Genap Mufakat mengatakan, "Iya benar saya tidak pegang dana desa semua itu dipegang oleh reje (kepala desa)". 


Sazarwin mengaku dia hanya difungsikan untuk penarikan dana desa saja. "Setelah penarikan langsung uangnya dipegang oleh pak reje," kata dia.


Kembali di lanjutkan,"Untuk pencairan masalah kegiatan juga ya langsung beliau yang mencairkannya sejak tahun 2023 hingga sekarang," tambahnya lagi.



"Kami yang tidak pernah difungsikan ini merasa dirugikan karena untuk segala kegiatan yang bersumber dari anggaran dana desa tersebut kami tidak pernah dilibatkan,


Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, Sazarwin meminta surat pernyataan bahwa uang desa reje yang pegang dan yang mengelolanya. "Begitu saya buatkan surat itu, pak reje langsung menanda tangani surat yang saya minta," jelas nya


Sementara itu dalam isi surat yang tertera "bahwa benar telah diterbitkan (SK) Surat Keputusan Bendahara Kampung atas nama Sazarwin sejak tanggal 17 Juli 2023 sampai dengan saat ini tidak pernah menyalurkan dan mengelola anggaran tahun 2023, sepeserpun atau serupiahpun terhadap kegiatan yang dilaksanakan selama proses dan pengelolaan kegiatan tersebut, sampai saat ini juga hanya Reje Terang Ulen yang memegang dan menyalurkannya, dalam proses pencairan dana desa bahwa Sazarwin hanya sekedar buku cek untuk kelengkapan administrasi pencairan dana desa dari PT.Bank Aceh Syariah capem Pegasing di Kayu Kul, selebihnya dana tersebut langsug diamankan dipegang dan disalurkan oleh Reje Terang Ulen".


Dan surat itu ditandatangani reje untuk pembuktian kebenaran keabsahannya serta menegaskan bahwa Sazarwin tidak menghambat penandatanganan realisasi APBK Kampung tahun 2023.


Di akhir surat itu, tertanda Kaur Administrasi dan Bendahara Sazarwin, Petue (penasehat kampung) Mahyuddin dan Imam Kampung, Hamzah.


Sementara Imam kampung setempat, Hamzah mengaku sejak reje dilantik, pihaknya hingga kini tidak pernah lagi menerima dana operasional seperti reje sebelumnya. 


"Ya pakai dana sendiri jika ada kerusakan kendaraan saya, pernah saya sampaikan juga, dia bilang nanti kita perbaiki, namun sampai saat ini tidak ada, apalagi untuk bayar pajak ya itu juga pakai uang pribadi. Saya beranggapan karena saya yang pakai makanya uang pribadi saya keluarkan," kata Hamzah.


"Sebelum dia jadi reje masih reje yang lama untuk operasional imam tetap ada kurang lebih 3 jutaan pertahunnya, sekarang ini tidak ada diberikan, saya tidak tau apakah itu tidak ada sesuai aturan atau memang tidak diadakan lagi," sebutnya.


Hal sama juga diungkapkan oleh Petue Mahyuddin. "Iya benar untuk operasional kami juga tidak ada semenjak dia dilantik jadi reje," tambah Mahyuddin.


Dikatakannya lagi, "untuk itu kita juga pernah cari tau ke kampung lain, ya kalo di kampung lain ada, makanya kami merasa apakah ini memang tidak ada atau memang ada tapi tidak diberikan," ucap Mahyuddin.


Sementara itu Reje (Kepala Desa) Muslim saat dihubungi Waspada melalui telepon selulernya mengatakan, "Tidak benar seperti itu pak, kalau untuk kegiatan anggarannya mana ada kita yang mengerjakannya semua".


Dia mengumpamakan pengerjaan drainase yang menurutnya dikerjakan oleh Kaur Pembangunan, Kaur Ekonomi, bendahara dan dusun. "Untuk masalah makan tambahan itu baru bagian reje sama bendahara, lalu BLT, kan hanya itu untuk tahun 2023 lalu, jadi semua itu tidak benar.


Di terangkan lagi oleh muslim, "Terkait surat yang saya tandatangani itu karena Kaur ini tidak mau menandatangani realisasi, untuk saat ini kan harus masuk ke DPMK, jadi kami juga sudah konsultasi dengan camat, jika saya tidak tandatangani itu yang jelas kami ribut aja nanti. Jadi intinya jika tidak saya tanda tangani,semuanya akan terkendala dalam realisasi" tegasnya.


Sementara itu keterangan Camat Pegasing Win Syukurdi mengatakan "terkait itu sudah kita panggil ke kantor aparatur kampungnya,menurut keterangan Reje tidak pernah hadir ke kantor dan tidak aktif menjalankan Tugas dan Fungsinya sehingga terhambat dalam pelaksanaannya,dalam hal itu juga terkait tidak hadir dalam pekerjaannya sudah kami buat teguran jika Reje tidak tidak memfungsikan tergantung ke keaktifannya kaur tersebut.


Dikatakannya juga untuk terkait operasional Imam RGM dan Petua belum ada sampai ke kami nanti akan kita panggil kembali.Tutup Suykurdi,


(Sumber :Waspada.id)

Post a Comment

Berkomentarlah sesuai dengan topik dan tidak menaruh link aktif. Terima kasih atas perhatiannya.

Previous Post Next Post