Nias Selatan,Tren24jam.com- Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kecamatan Simuk pada tanggal 29 Juni 2024,KPUD Nias Selatan Pastikan berjalan sesuai dengan tahapan.
Hal ini disampaikan oleh Anggota Komisioner KPUD Nias Selatan Resman Buulolo kepada Wartawan Media ini ,melalui WhatsApp selulernya,Jumat,28/06/2024.
"Hingga saat ini KPUD Nias Selatan belum ada kendala dalam pelaksanaan tahapannya".ungkapnya.
Tegasnya lagi menyampaikan, semua penyelenggara teknis dimulai dari PPK,PPS,KPPS mereka sudah siap melaksanakan PSU.
Disinggung mengenai audensi penolakan PSU oleh masyarakat, Resman Buulolo menjelaskan bahwa masyarakat Simuk tidak menolak PSU,hanya mempertanyakan dasar KPU mengangkat KPPS,dan hal itu sudah dijawab dan peserta audensi MENERIMANYA." pernyataan audensi masyarakat simuk tidak menolak pelaksanaan PSU tapi mempertanyakan dasar kpu mengangkat kpps dan sudah dijawab dan mereka berterima". Jelasnya.
Kemudian,Resman juga berpesan,agar masyarakat simuk dalam pelaksanaan PSU supaya gembira, karena ini adalah pesta demokrasi tanpa harus ada gesekan dengan adanya perbedaan pilihan.". Tandasnya.
Diketahui personil dari Polres Nias Selatan yang diturunkan untuk mengawal prosesnya ada 60 orang.(Abdul)
Post a Comment
Berkomentarlah sesuai dengan topik dan tidak menaruh link aktif. Terima kasih atas perhatiannya.