Polres Bener Meriah Amankan Dua Orang Pria Penyalah Guna Narkotika

Polres Bener Meriah Amankan Dua Orang Pria Penyalah Guna Narkotika




Bener Meriah, Tren24jam.com- Dua orang laki-laki yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan diduga narkotika jenis ganja dan sabu, berhasil di amankan Satuan Narkotika Polres Bener Meriah . berdasarkan informasi dari masyarakat, yang berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkotika.


Setelah di Amankan Tersangka pertama ia lah , WR(33) warga Kampung Lampahan Kecamatan, Timang Gajah, diamankan pada Hari Kamis, 16 Mei 2024, pukul 22:30 WIB. Petugas berhasil menyita barang bukti berupa satu paket plastik transparan yang diduga berisikan Narkotika Jenis Sabu dengan berat keseluruhan 0,3 gram, satu paket ganja dengan berat 3 gram, serta satu unit handphone merek Oppo warna Hitam.


Kata Kapolres Bener Meriah, AKBP Nanang Indra Bakti, S.H, S.I.K, menyatakan bahwa WR dan barang bukti saat ini diamankan di Rutan Polres Bener Meriah untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Jika terbukti bersalah, SI dapat dijerat dengan pasal-pasal yang telah disebutkan dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.


Selain itu, dari hasil pengembangan kasus, polisi juga berhasil mengamankan satu orang pelaku lainnya, yaitu NH (31) warga Kampung Lampahan Kecamatan Timang Gajah Kabupaten Bener meriah, "sambung nya'


Dalam penangkapan tersebut tersangka NH diamankan di rumahnya di Kampung Lampahan Kecamatan Timang Gajah sekitar pukul 23.00 WIB pada hari itu juga. 


Bersama NH, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah kotak rokok merek H & G yang berisikan satu buah lipatan kertas timah rokok yang diduga berisikan narkotika jenis sabu, Dengan berat keseluruhan 0,9 Gram, serta satu buah alat hisap bong yang terdiri dari pipet dan kaca Pirek dan satu unit handphone merek Vivo warna hitam.


"Lanjut ,Kapolres mengungkapkan apresiasi kepada masyarakat yang telah memberikan informasi penting dalam upaya pemberantasan narkotika, serta menekankan komitmen polisi dalam menindak tegas para pelaku kejahatan narkotika untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

Post a Comment

Berkomentarlah sesuai dengan topik dan tidak menaruh link aktif. Terima kasih atas perhatiannya.

Previous Post Next Post