Cegah Korupsi dan MCP Kota Medan Capai Target, KPK Siap Lakukan Pendampingan

Cegah Korupsi dan MCP Kota Medan Capai Target, KPK Siap Lakukan Pendampingan


Medan, Tren24Jam.com -
Pemko Medan gelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi Tindak Lanjut Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Pemko Medan di Balai Kota, Kamis (28/3). Rapat ini digelar guna  meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik, salah satunya dengan melakukan pencegahan korupsi melalui peningkatan pencapaian nilai Monitoring Center for Prevention (MCP) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam rapat yang dipimpin Wali Kota Medan Bobby Nasution diwakili Sekda Wiriya Alrahman, mengajak seluruh perangkat daerah terkait untuk bersama-sama memegang teguh komitmen agar terus melakukan upaya pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan. 

"Mari kita terus melakukan upaya pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan. Dengan demikian capaian MCP dapat memenuhi target," kata Wiriya.

Mantan Kepala Bappeda Kota Medan ini,  selanjutnya mengucapkan selamat datang kepada Tim Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III Kedeputian Koordinasi dan Supervisi KPK RI tersebut ke Pemko Medan. 

"Kami berharap kehadiran Tim KPK ini dapat membantu kami (Pemko Medan) agar bisa melaksanakan tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mampu mencapai MCP sesuai dengan yang diharapkan,” harapnya.

Sementara itu, Kasatgas I.2 Pengampu Wilayah Sumut dan Kepulauan Riau KPK RI Uding Juharudin menyampaikan, kehadiran mereka bertujuan untuk melaksanakan fungsi pendampingan pemerintah daerah dalam menjalankan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan transparan.

“Kami siap melakukan pendampingan kepada Pemko Medan agar terbangunnya pencegahan korupsi secara sistemik, baik itu sistem maupun sumber daya manusia (SDM). Dengan begitu MCP Kota Medan dapat mencapai target,” jelas Juharudin. (Yz)

Post a Comment

Berkomentarlah sesuai dengan topik dan tidak menaruh link aktif. Terima kasih atas perhatiannya.

Previous Post Next Post