Medan, Tren24Jam.com - Kapolsek Deli Tua Kompol Dedy Dharma, S.H., diminta segera tutup judi tembak ikan yang terletak di Komplek Berlian Sari Kota Medan, Jalan Berlian Sari II, Kedai Durian, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Sumatera Utara.
Warga berinisial AM saat ditemui di Komplek Berlian Sari mengaku telah resah dengan keberadan judi tembak ikan yang belum tersentuh hukum itu.
"Abang lihatlah tadi kan, ramai pemainnya, mereka itu beroperasi 24 jam. Saya taksir, pengelolanya dapat meraup keuntungan puluhan juta perhari. Ironisnya, sampai sekarang belum ada penindakan dari pihak Kepolisian. Seolah-olah Polsek Deli Tua membiarkan judi itu. Ada apa dengan mereka, apakah ada setoran dari pengelola judi ke Kepolisian?," ucap AM, Sabtu (03/02/2023) sore.
Dengan keresahan tersebut, AM dengan tegas meminta Dedy Dharma sebagai Kapolsek Deli Tua untuk segera melakukan penindakan terhadap pengelola judi. Sebab menurutnya, bila judi itu terus beroperasi akan berpotensi membuat tindak pidana pencurian hingga peredaran narkoba.
"Tidak jauh-jauh, judi pasti berdampingan dengan narkoba, yang kita lihat selama ini dimana ada judi pasti ada peredaran narkoba. Kami juga tidak mau anak-anak dan keluarga kami terpengaruh dengan judi ini. Ini juga tidak menjamin keluarga kami tidak terpengaruh, karna judi itu saja berada didepan mata warga. Jadi Polsek Deli Tua jangan main-main dengan membiarkan judi itu, jangan sampai kami yang bertindak, kami bakar pula nanti tempat judi itu," kata AM dengan nada kesal.
Lebih lanjut AM mengatakan, Kapolri sudah memerintahkan seluruh jajaran Polri untuk memberantas segala bentuk perjudian. Menurutnya, begitu buruknya citra Polri kalau andainya seorang Kapolsek tidak melaksanakan perintah pimpinan tertingginya.
"Apakah seorang Kapolsek berani melawan perintah Kapolri? Nah, hal ini nanti dibuktikan dengan tindakan Polsek Deli Tua, apakah judi tembak ikan yang memiskinkan pemain dan memperkaya pengelola itu ditutup atau tidak," pungkas AM.
Amatan Wartawan dilokasi, tempat judi tersebut tampak diramaikan oleh para pemain judi. Untuk mengelabui para pengguna jalan yang lalu lalang dijalan sempit tersebut, pengelola judi menutup bagian depan pintu masuk dengan memakai papan triplek. Bukan hanya itu saja, tampak ada seorang wanita cantik yang diperuntukkan sebagai pemegang atau penjual koin dan penerima uang dari para pemain judi.
Kapolsek Deli Tua Kompol Dedy Dharma, S.H., ketika dipertanyakan melalui via WhatsApp, kapan dilakukan penindakan dan penutupan terhadap lokasi judi yang meresahkan masyarakat tersebut, namun hingga berita ini terbit belum memberikan tanggapan apapun.
Sebelumnya, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memerintahkan seluruh jajarannya untuk memberantas segala bentuk perjudian.
"Yang namanya perjudian apapun bentuknya, apakah itu darat, apakah itu online, semuanya harus ditindak. Saya tidak akan memberikan toleransi kalau masih ada yang kedapatan, pejabatnya saya copot. Saya enggak peduli apa itu Kapolres, apakah itu Direktur, apakah itu Kapolda, saya copot," tegas Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. (Yz)
Post a Comment
Berkomentarlah sesuai dengan topik dan tidak menaruh link aktif. Terima kasih atas perhatiannya.