Medan, Tren24Jam.com - Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Teddy John Sahala Marbun, S.H., M.Hum., diduga biarkan judi tembak ikan yang terletak di Komplek Berlian Sari Kota Medan, Jalan Berlian Sari II, Kedai Durian, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan.
Pasalnya, mantan Dirreskrimsus Polda Sumut tersebut kepada Wartawan media ini melalui Via WhatsApp, Kamis (08/02/2024) pukul 10.56 WIB lalu telah berjanji akan turun kelokasi judi tembak ikan yang disebut-sebut milik berinisial HNK itu. Namun, sampai kini janji tersebut belum terlaksana.
"Tks infonya yah. Kita cek," ucap singkat Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Teddy John Sahala Marbun menjawab konfirmasi Wartawan ini.
Mirisnya, sebelumnya, hal senada juga disampaikan oleh Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Kita Purba, Senin (05/02/2024) pukul 12.32 WIB. Dirinya juga berjanji mengecek lokasi bisnis haram itu.
"Terimakasih atas infonya pak. Pada tgl 29 Jan yang lalu bersama Polsek Delitua sdh melakukan penindakan dan jika skrg msh ada aktifitas maka akan kami cek ke lokasi, demikian pak," ucap Jama Kita Purba.
Bukan hanya itu saja, Kombes Pol Dr. Teddy John Sahala Marbun juga saat memimpin apel pagi awal tahun, Selasa (02/01/2024), dihadapan seluruh Kapolsek dan personel Polrestabes Medan menegaskan bahwa judi menjadi atensi, harus diberantas.
“Masalah narkoba, seminggu sekali wajib kita gerebek Kampung Narkoba dan kita akan mempersempit ruang gerak mereka termasuk perjudian dan ini sudah menjadi Program Bapak Kapolda,” tegas Kombes Pol Dr. Teddy John Sahala Marbun.
Ternyata, atensi Kapolrestabes Medan memberantas segala bentuk perjudian serta janjinya yang akan mengecek lokasi judi tembak ikan di Komplek Berlian Sari itu hanya cakap-cakap dan tidak melakukan tindakan nyata.
Terbukti, saat Wartawan ini kembali melakukan investigasi, Jumat (23/02/2024) sekitar pukul 21.00 WIB, judi tembak ikan milik HNK yang meresahkan masyarakat tersebut masih beraktivitas bebas.
Dilokasi, terpantau para pemain judi ramai. Bahkan seorang wanita cantik standby dan dipekerjakan menjaga dan menjual koin kepada para pemain judi.
Patut dipertanyakan ketegasan dan keseriusan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. Teddy John Sahala Marbun, S.H., M.Hum., terhadap atensi dan janjinya sendiri dalam memberantas segala bentuk perjudian yang ada di Kota Medan.
Apakah Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. Teddy John Sahala Marbun, S.H., M.Hum., berani menangkap pemilik dan pengelola judi tembak ikan di Komplek Berlian Sari tersebut?
Bersambung...... !!! (Yz)
Post a Comment
Berkomentarlah sesuai dengan topik dan tidak menaruh link aktif. Terima kasih atas perhatiannya.