Medan, Tren24Jam.com - Abaikan perintah Kapolri hingga Kapolrestabes Medan, Kapolsek Deli Tua Kompol Dedy Dharma, S.H., diduga tidak mampu menangkap pengelola judi tembak ikan di Komplek Berlian Sari Kota Medan, Jalan Berlian Sari II, Kedai Durian, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Sumatera Utara.
Terbukti, hingga saat ini judi tembak ikan yang meraup keuntungan hingga puluhan juta perhari tersebut beroperasi bebas tanpa penindakan dari Polsek Deli Tua.
Ironisnya, pengelola judi tersebut tidak takut terhadap aparat Kepolisian. Mereka melangsungkan bisnis haramnya itu ditempat pemukiman warga yang sangat mudah diakses oleh siapapun, bahkan judi tembak ikan tersebut beroperasi ditempat yang lalu lalang dilalui kendaraan.
Seorang warga berinisial AM saat ditemui di Komplek Berlian Sari, Sabtu (03/02/2023) sore, mengaku telah resah dengan keberadan judi tembak ikan yang belum tersentuh hukum itu.
"Abang lihatlah tadi kan, ramai pemainnya, mereka itu beroperasi 24 jam. Saya taksir, pengelolanya dapat meraup keuntungan puluhan juta perhari. Ironisnya, sampai sekarang belum ada penindakan dari pihak Kepolisian. Seolah-olah Polsek Deli Tua membiarkan judi itu. Ada apa dengan mereka, apakah ada setoran dari pengelola judi ke Kepolisian?," ucap AM.
Dengan tegas AM mengatakan, bila tidak akan dilakukan penindakan oleh pihak Polsek Deli Tua, maka dirinya bersama warga akan melakukan pinindakan main hakim sendiri dengan membakar lokasi judi tersebut.
Sebelumnya, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memerintahkan seluruh jajarannya untuk memberantas segala bentuk perjudian.
"Yang namanya perjudian apapun bentuknya, apakah itu darat, apakah itu online, semuanya harus ditindak. Saya tidak akan memberikan toleransi kalau masih ada yang kedapatan, pejabatnya saya copot. Saya enggak peduli apa itu Kapolres, apakah itu Direktur, apakah itu Kapolda, saya copot," tegas Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Sementara Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Teddy John Sahala Marbun S.H., M.Hum., saat memimpin apel pagi awal tahun, Selasa (02/01/2024), dihadapan seluruh Kapolsek dan personel Polrestabes Medan menegaskan bahwa judi menjadi atensi, harus diberantas.
“Masalah narkoba, seminggu sekali wajib kita gerebek kampung Narkoba dan kita akan mempersempit ruang gerak mereka termasuk perjudian dan ini sudah menjadi Program Bapak Kapolda,” tegas Teddy.
Kapolsek Deli Tua Kompol Dedy Dharma, S.H., saat dikonfirmasi terkait tindakannya yang akan menjerat para pengelola dan penyedia lapak judi tersebut, ianya bungkam dan tidak mau menanggapi konfirmasi dari wartawan.
Ada apa dengan Kapolsek Deli Tua, apakah perintah Kapolri, Kapolda Sumut dan Kapolrestabes Medan tidak berlaku baginya?. (Yz)
Post a Comment
Berkomentarlah sesuai dengan topik dan tidak menaruh link aktif. Terima kasih atas perhatiannya.