Tren24jam.com- Untuk mengantisipasi pelanggaran pemilu, Pengawas pemilu kecamatan Amandraya (Panwaslucam) menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang sudah terpasang di wilayah Kecamatan Amandraya.
Tampak penertiban APK dimaksud dimulai penyisiran dari sepanjang jalan Propinsi dikecamatan Amandraya.
Sementara kegiatan dimaksud langsung di pimpin oleh Ketua panwascam Amandraya Memori Buulolo yang didampingi oleh divisi P3S Abdul Rahman dan HP2H Yulianus Giawa.
Turut hadir PPK Amandraya divisi SDM Otahogo Ndruru, Sekretariat Panwascam Amandraya Mesaro Ndruru,Kasubsektor Amandraya Bripka Eko F.Saragi,PKD Desa Tuindrao Satu dan staf Sekretariat Panwascam juga Ketua Ormas LAKI Kabupaten Nias Selatan.
Ketua Panwascam Amandraya Memori Buulolo mengatakan bahwa ada 9 APK yang ditertibkan,karena sudah dipasang sebelum masuk tahapan Kampanye sebagaimana aturan yang ada.
" Kami sudah tertibkan 9 APK hari ini,dan kegiatan ini akan kita sisir terus mulai hari ini tanggal 22 sampai dengan tanggal 27 November 2023 kedepan ini".Ungkapnya.
Lanjutnya menyampaikan agar pihak para ketua PAC Parpol kiranya jangan memasang APK sebelum masuk tahapannya.Harapnya.
Dikonfirmasi sebelumnya pihaknya telah menyurati dengan memberikan pemberitahuan kepada seluruh para Ketua PAC Parpol agar menertibkan APK dengan menaati aturan yang ada.
"Kita tidak melarang berkampanya dengan memasang APK,tapi kita harus taat aturan,mohon bersabar untuk berkampanye,ada kok jadwalnya berkampanye yang dimulai pada tanggal 28 November 2023 sampai dengan tanggal yang sudah ditetapkan.tegasnya.
Diketahui APK yang telah di turunkan oleh Panwascam telah diamankan di kantor Sekretariat Panwascam Amandraya sebanyak 9 APK.
Kegiatan tersebut akan berlanjut esok harinya yang dimulai pukul 01.00 wib hingga selesai.
Tampak kegiatan tersebut berjalan dengan baik tanpa hambatan dan berjalan dengan kondusif.(red).
Post a Comment
Berkomentarlah sesuai dengan topik dan tidak menaruh link aktif. Terima kasih atas perhatiannya.