Medan, Tren24jam.com - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan kembali melakukan penggrebekan markas besar narkoba yang ada di wilayah hukum Polrestabes Medan. Kali ini dilakukan di kampung narkoba Jermal 15 Desa Amplas, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Rabu (02/08/2023) siang.
Dalam penggrebekan ini Polisi berhasil mengamankan beberapa orang yang ada dilokasi diduga pengedar hingga barang bukti sabu.
"Berhasil kita amankan 4 orang dan ada barang bukti beberapa gram, termasuk juga ada timbangan dan plastik-plastik sabu siap edar," jelas Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan AKBP Jhon Hery Rakutta Sitepu kepada awak media dilokasi.
Sementara, ke 4 (empat) pria beserta barang bukti yang berhasil diamankan oleh Polisi, dibawa ke Polrestabes Medan guna dilakukan pengembangan.
"Setelah ini, kita akan bawa kekantor, kita lakukan pengembangan untuk kita kejar terus siapa yang diatasnya," tegas Kasat berpangkat dua bunga melati tersebut.
Selain barang bukti sabu, terlihat beberapa unit sepeda motor juga turut diamankan oleh Polisi dilokasi. Salah satunya yang diamankan dari dalam sebuah rumah yang ditemukan barang bukti sabu beserta uang yang ditaksir tembus jutaan rupiah yang terdapat disebuah dompet yang diumpetin dikamar mandi. Uang tersebut diduga hasil dari transaksi sabu. Namun pemilik rumah tidak ditemukan dilokasi dan diduga telah melarikan diri.
Terpantau, pada penggrebekan markas besar narkoba yang disebut-sebut tidak tersentuh hukum itu, sempat terjadi aksi kejar-kejaran hingga Polisi terpaksa melepaskan tembakan peringatan untuk menyetop para pria yang berusaha kabur untuk menghindari para Polisi.
Selain itu, untuk melancarkan kegiatan penggrebekan tersebut, terlihat Polisi menerbangkan sebuah Camera Drone untuk memantau situasi dan mengawasi gerak-gerik yang mencurigakan dilokasi. (Yz)
Post a Comment
Berkomentarlah sesuai dengan topik dan tidak menaruh link aktif. Terima kasih atas perhatiannya.