Medan, Tren24jam.com - Menindaklanjuti keputusan rapat pleno PMN (Persatuan Masyarakat Nias) Medan, Sabtu (22/04/2023), yang dilaksanakan di Rumah Makan BPK Yunus, Jalan Ngumban Surbakti, Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Ketua Umum (Ketum) PMN Medan Dr. Firman Halawa, S.H., M.H., tetapkan Kepengurusan Kecamatan dan Sayap PMN Medan.
Rapat tersebut diputuskan bahwa Ketum diberikan kewenangan penuh untuk melakukan Revitalisasi dan Restrukturisasi Pengurus PMN Medan, Pengurus Kecamatan dan Organisasi Sayap.
Menanggapi putusan rapat tersebut, Dr. Firman Halawa, S.H., M.H. sebelumnya berjanji akan melakukan Revitalisasi dan Restrukturisasi kepengurusan PMN Medan dengan dilakukan menjadi II tahap yakni tahap I perubahan Pengurus Pleno PMN Medan dan tahap II perubahan susunan Pengurus Kecamatan dan Organisasi Sayap.
Sebelumnya Ketum PMN Medan pada tahap pertama, tertanggal 19 Mei 2023, telah menetapkan Pengurus Pleno PMN Medan periode 2020-2025, yang tercantum pada lampiran surat putusan nomor : 01/KEP/BPH-PMN MEDAN/V/2023.
Selanjutnya, Dr. Firman Halawa, S.H., M.H., Sabtu (12/08/2023), tetapkan Revitalisasi dan Restrukturisasi kepengurusan PMN Medan tahap ke dua yakni perubahan susunan Pengurus Kecamatan dan Organisasi Sayap.
Penetapan tersebut tercantum didalam tiga surat putusan yaitu surat putusan pertama dengan nomor : KEP-02/BPH-PMN MEDAN/VIII/2023, menetapkan susunan pengurus Kecamatan PMN Medan periode 2020-2025. Surat putusan itu menetapkan sebanyak 21 Pengurus Kecamatan yang ada di Kota Medan.
Kedua, surat putusan nomor : KEP-03/BPH-PMN MEDAN/VIII/2023, menetapkan susunan pengurus organisasi sayap Media Publikasi PMN Medan, periode 2021-2026.
Adapun susunan pengurus Media Publikasi PMN Medan, yang ditetapkan tersebut yakni :
Dewan Pembina : Badan Pengurus Harian PMN Medan
Ketua : Yefita Zebua, S.P.W.
Wakil Ketua : Juliusman Lase
Sekertaris : Yapintar Mendrofa
Bendahara : Hastra Aminoto Laia, S.IP
Bidang- Bidang :
1. Editor : Krisman Zega,
2. Koordinator Liputan : Armanzatulo Zebua, SE,
3. Wartawan/Reporter : Agus Sarumaha.
Sementara, surat putusan ke tiga dengan nomor : KEP-04/BPH-PMN MEDAN/VIII/2023, menetapkan susunan pengurus organisasi sayap Satuan Tugas Baluse (Satgas Baluse), periode 2021-2026, di Ketuai oleh Agustinus Zalukhu, Sekertaris Darman Jaya Halawa dan Bendahara Noverius Laia.
Ketum PMN Medan Dr. Firman Halawa, S.H., M.H., melalui pesan WhatsApp Group (WAG) PMN Medan usai menerbitkan surat keputusan penetapan Kepengurusan Kecamatan dan Sayap PMN Medan, menyampaikan ucapan selamat kepada masing-masing pengurus dan anggota.
"Selamat bertugas bersama-bersama untuk Pengurus Kecamatan, Media Publikasi dan Satgas Baluse yang baru," ucapnya, Minggu (13/08/2023).
Selain itu, Dr. Firman Halawa, S.H., M.H., pada pesan WAG tersebut juga turut memberitahukan bahwa sayap organisasi PMN Medan yakni Garda Ojol telah dibekukan.
"Pengurus Garda Ojol dibekukan kepengurusannya," tegas Dr. Firman Halawa, S.H., M.H., Ketum PMN Medan tersebut. (Yzebua)
Post a Comment
Berkomentarlah sesuai dengan topik dan tidak menaruh link aktif. Terima kasih atas perhatiannya.