PJ. Bupati Gayo Lues Drs Alhudri M.M, Tegaskan Bagi ASN Patuhi PP Nomor 53 Tahun 2010

PJ. Bupati Gayo Lues Drs Alhudri M.M, Tegaskan Bagi ASN Patuhi PP Nomor 53 Tahun 2010

 


Tren24Jam.com-Gayo Lues- Pj. Bupati Gayo Lues Drs. Alhudri . M.M beserta jajaran nya untuk tanda tangani Ikrar Netralitas bagi para pajabat Eselon II untuk tidak terlibat politik juga bagi seluruh Pegawai ASN pada pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Pilkada 2024 yang akan datang. 

Penanda Tanganan ikrar tersebut berlangsung di halaman Kantor Bupati Gayo Lues. Senin.08/05/2023 tepatnya pada apel gabungan yang diikuti seluruh Jajaran ASN di Pemerintah Gayo Lues mendapat penegasan dengan Undang-Undang peraturan pemerintah yang telah di tentukan bagi para ASN untuk tidak terlibat menjadi antek-antek Politik pada pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan kepala Daerah 2024.

Selanjutnya. Penanda Tangan itu disaksikan oleh Ketua KIP Gayo Lues Said Abdullah dan Ketua Panwas Gayo Lues Sulaiman. Dan di lanjutkan dengan Ikrar berisikan 4 point' dibacakan oleh PLT Sekda H.Jata. SE yang diikuti oleh seluruh ASN yang ikut bagian dalam Apel Gabungan . 

Pj. Bupati Gayo Lues Alhudri meminta seluruh ASN patuhi Pasal 4 ayat (15) Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil larangan bagi para ASN yaitu memberikan dukungan kepada calon Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah. Dinilai menurut peraturan yang tersebut di atas, maka bagi para ASN yang berbalut dengan Politik nantinya akan mendapat sangsi yang tercantum dalam Pasal.(4) Ayat (15)

Alhudri menekankan ASN tidak boleh terlibat dalam kegiatan kampanye untuk mendukung calon Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah, menggunakan fasilitas yang terkait dengan jabatan dalam kegiatan kampanye, membuat keputusan dan/atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon selama masa kampanye, dan/atau mengadakan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan terhadap pasangan calon yang menjadi peserta pemilu sebelum, selama, dan sesudah masa kampanye meliputi pertemuan, ajakan, himbauan, seruan, atau pemberian barang kepada PNS dalam lingkungan unit kerjanya, anggota keluarga, dan masyarakat.Penegasan Alhudri. Pj. Bupati yang baru menjalankan roda pemerintahan Kabupaten Gayo Lues dengan kenerja yang tegas dan lugas. Semoga dengan ketegasan yang di canangkan nya selama ini, bisa menjadi contoh kepada kepala daerah yang akan datang.

"Mari kita sebagai ASN menjaga kenetralan pada pemilu dan pemilihan 2024 mendatang . Ketidak netralan akan menghancurkan persatuan dan kesatuan Bangsa. Kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah akan memudar". Seru Alhudri

Kemudian menurut Alhudri selaku orang Nomor satu di Negri 1000 Bukit itu. Dirinya memberikan pengarahan yang cemerlang, dan seharusnya di pahami oleh para ASN, sehingga kenetralan tersebut dapat menjadi sebuah independensi bagi ASN dalam menghadapi Politikus 2024 yang akan datang.(Rauf Ariga)

Post a Comment

Berkomentarlah sesuai dengan topik dan tidak menaruh link aktif. Terima kasih atas perhatiannya.

Previous Post Next Post