Kapolsek Linge sosialisasi Karhutla dan satwa dilindungi secara masif

Kapolsek Linge sosialisasi Karhutla dan satwa dilindungi secara masif

 


Aceh tengah, tren24jam.com-Kapolsek Linge bersama personilnya melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat terkait kebakaran hutan dan lahan, Satwa dilindungi serta nomor telepon penting Linge Hotline (23/5/2023).

Sasaran baleho yang dipasang disepanjang jalur nasional Takengon-Gayo Lues yaitu masyarakat kecamatan Linge kabupaten Aceh Tengah dan serta pengguna jalan dengan harapan dapat melihat himbauan melalui pemasangan baleho tersebut yang dipasang di 13 titik 


Kapolres Aceh Tengah AKBP Dody Indra Eka Putra, S.H., S.I.K melalui Kapolsek Linge Ipda Sofyan Kurniawan, S.H.,M.H mengatakan kegiatan ini dilakukan sebagai sarana edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya menjaga hutan serta tidak memburu hewan yang dilindungi

Jika masyarakat mendapati adanya tindak pidana membakar hutan dan adanya pelaku perburuan hewan dilindungi agar segera menghubungi Linge Hotline di nomor 085294482333 

Selain edukasi melalui pemasangan spanduk atau baleho tersebut, pihak kepolisian sektor Linge juga sangat gencar melakukan edukasi dan sosialisasi terkait Karhutla dan satwa dilindungi melalui media sosial dan media mainstream


Kita berharap masyarakat dapat teredukasi dengan baik, sehingga tidak perlu adanya penindakan hukum, namun jika masih ada yang membakar hutan dan memburu hewan dilindungi, sikap kita tegas "Sikat" tutup Sofyan.(andrika)

Post a Comment

Berkomentarlah sesuai dengan topik dan tidak menaruh link aktif. Terima kasih atas perhatiannya.

Previous Post Next Post