Medan, Tren24jam.com - Berjumlah 4 (Empat) orang anak kos berjenis kelamin perempuan yang bekerja di Sun Plaza berinisial YH, LH, MW, PH, jadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh komplotan preman, dikampung Madrasah Jalan Taruma Gg Sitepu, Kelurahan Petisah Tengah, Medan Petisah, Kota Medan, pada hari Minggu (17/04/2023) sekitar pukul 23.30 WIB.
Dari penuturan YH, kejadian bermula saat dirinya bersama ketiga orang temannya pulang kerja dari Sun Plaza, di perjalanan menuju kosnya di Jalan Taruma Gg Sitepu, Ia beserta temannya di sirami air kotor oleh seorang wanita yang tidak dikenal.
Dengan penyiraman tersebut, para korban mempertanyakan perbuatan tidak terpuji itu kepada pelaku, namun pelaku penyiraman tidak merespon dengan baik.
"Kak ? Ibu itu menjawab, apa kau, emosi kau, gak terima kau, kau tidak senang ya ? Dia terus memarahi kami, dengan rasa takut saya dan teman-teman meninggalkan lokasi menuju tempat kos". Ungkap YH.
Naasnya, setiba di kos, para korban didatangi oleh sekelompok orang yang diduga preman dan langsung menganiaya para korban.
"Setibanya kami di rumah kos, kami didatangi sejumlah orang diantaranya laki laki dan perempuan sekitar 25 orang dan melakukan penganiayaan. Salah satu dari pelaku melakukan pelecehan kepada saya dan teman-teman saya dengan memegang, memeras dan menendang alat vital saya. Mereka juga melempari kos, kaca jendela pecah bang. Ibu kos kami juga ikut dianiaya oleh beberapa pelaku bang, karena ikut melerai." Jelas YH.
Personil Polsek Medan Baru yang menerima informasi kejadian tersebut langsung ke lokasi kejadian dan membawa para korban ke Polsek untuk membuat Laporan Polisi.
Setiba di Polsek, para korban dengan didampingi oleh Penasehat Hukum dari LBH Ono Niha dan Satgas Baluse PMN Medan serta pengurus PMN Pusat membuat Laporan Pengaduan di SPKT Polsek Medan Baru.
Kemudian, pada Kamis (20/04/2023) pukul 01.15 WIB, usai keluar hasil visum para korban serta telah selesai di BAP (Berita Acara Pemeriksaan) oleh penyidik, Penasehat Hukum menyebutkan bahwa kasus tersebut memasuki tahap pemeriksaan saksi.
"BAP sudah selesai, selanjutnya masuk ke pemeriksaan saksi," ujar Rekno Duha, SH., Penasehat Hukum dari LBH Ono Niha.
Kemudian, tambah Rekno, terkait dugaan pelecehan sudah masuk kedalam BAP, namun pasal dugaan pelecehan tersebut belum di terapkan. Oleh sebab itu, kami dari pihak LBH Ono Niha mengharapkan supaya pihak Kepolisian serius dalam menangani kasus ini, agar bisa terang benderang.
Sementara, Kapolsek Medan Baru Kompol Ginanjar Fitriadi, SH, SIK., saat di konfirmasi melalui WhatsApp, Rabu (19/04/2023) pukul 21.33 WIB, mempertanyakan terkait kasus tersebut, Kapolsek mengatakan pihaknya akan mengatensi.
"Baik bang kita atensi," kata Ginanjar menjawab pertanyaan Wartawan Media ini. (Yz)
Post a Comment
Berkomentarlah sesuai dengan topik dan tidak menaruh link aktif. Terima kasih atas perhatiannya.