Medan, Tren24jam.com - Advokat Paul J J Tambunan, S.H., M.H., melaporkan oknum penyidik Polrestabes (Kepolisian Resor Kota Besar) Medan ke Propam Polrestabes Medan, Rabu (5/4/2013), malam.
Diketahui oknum penyidik itu berinisial Aipda K, bertugas di unit PPA Reskrim Polrestabes Medan.
Dikatakan Paul, pasalnya saat itu dirinya hendak menjumpai salah seorang tahanan Reskrim Polrestabes Medan yang ditahan sejak selasa (4/4/2023), untuk memintai tandatangan, guna untuk surat kuasa yang diberikan padanya. Namun ketika Ia meminta izin melalui oknum Penyidik Aipda K, dirinya tidak diperbolehkan bertemu dengan calon kliennya tersebut, padahal kedatangannya bersama dengan orang tua dari tahanan itu.
"Kalaulah besok kami baru bisa menjenguk bagaimana nantinya visumnya, memarnya akan hilang. Kami cuman mau lihat memarnya, biar di visum soalnya kami mau buat laporan. Kalau memang tidak ada memar tidak apa - apa," kata Paul ketika meminta ijin berkunjung kepada oknum Penyidik K.
Dari penuturan Paul, diketahui bahwa oknum Penyidik K bersikukuh menjawab Paul, berupaya melarang kuasa hukum tersebut berjumpa dengan kliennya dan menyuruh Paul agar datang keesokan harinya, karena menurut Aipda K hari itu tidak ada jam besuk.
"Silahkan kalian buat laporan, tunggu, sayapun masih dalam proses..!, Tidak ada jam berkunjung sekarang. Silahkan pegang Penasehat Hukummu, untuk hari ini kami tidak ada jam kunjung," Sebut Paul, menirukan perkataan oknum Penyidik K tersebut.
Menurut Paul J J Tambunan, saat itu dirinya hendak berkunjung, dikarenakan ia mendengar kliennya inisial HK (Pelajar SMA), di jemput dari sekolah saat lagi mengikuti Ujian Nasional (UN) pada Selasa (4/4/2023) sekira jam 11.00 WIB, oleh kurang lebih 10 orang yang tidak dikenal.
Namun belakangan diketahui, yang menjemput HK dari sekolah itu adalah keluarga yang diduga korban. Hingga memasukkan ke Mobil serta dianiaya yang kemudian di serahkan ke pihak Polrestabes Medan.
"Info dari orangtuanya HK dibawa dari sekolahnya saat sedang mengikuti UN hingga dipukuli baru kemudian diserahkan ke pihak Polrestabes bang," ungkap Paul. (Yz)
Post a Comment
Berkomentarlah sesuai dengan topik dan tidak menaruh link aktif. Terima kasih atas perhatiannya.