Kasek dan Guru SMAN 1 Tugalaoyo MANGKIR Hingga Berbulan- bulan, Lalaikan Tugas Sebagai PNS
Tren24jam.com, Nias Utara- Dunia pendidikan lagi - lagi jadi sorotan masyarakat, akibat ulah Oknum Guru PNS dan Kepala sekolah yang ditugaskan pemerintah untuk mengabdi sebagai profesi guru di sekolah SMAN 1 Tugalaoyo kabupaten Nias Utara.
Sejak SMA / SMK sederajat beralih ke dinas pendidikan propinsi Sumatera Utara sejak Tahun 2018 yang lalu , sekolah ini sering mengalami berbagai dilema,
Pada prakteknya sekolah - sekolah yang ada dibawah pengawasan Disdik propinsi dan Cabdis Gunungsitoli kurang termonitor dilapangan.
Seperti Kasek SMAN 1 Tugalaoyo ini sudah sering di laporkan kepada Kacabdis Gunungsitoli tentang kehadirannya di sekolah dan juga Guru- guru lain yang mengajar di sekolah tersebut.
Bahkan sekolah ini sering di muat di media untuk disampaikan keluhan orangtua siswa kepada Dinas pendidikan Propinsi maupun melalui Kantor cabang dinas Gunungsitoli,
Namun hingga saat ini tidak ada tindak lanjut dari Dinas Cabang Gungsitoli.
Mewakili masyarakat dan orangtua siswa Ketua komite SMAN 1 Tugalaoyo An.Asanudin Gulo menyampaikan kepada media ini Sabtu(21/1/23) bahwa Kasek dimaksud agar di tindak tegas
" Orangtua dan siswa sangat dirugikan atas ulah Kepala sekolah Folryaman Zebua S.pd , dan guru PNS yang bertugas di SMA 1 Tugalaoyo , maka dengan hal itu Orangtua siswa "meminta kepada Kepala Dinas pendidikan propinsi dan Kepala Cabang dinas pendidikan Gunungsitoli untuk menindak tegas Kepala sekolah dan guru PNS yang melalaikan tugasnya" ucap komite dengan tegas .
Hal ini sudah sering kami sampaikan tutur Komite , sejak jabatan Kacabdis Gatimbowo lase , Kacabdis Waozaro Hulu, dan Kacabdis Gunungsitoli saat ini An.Yasokhi Hia S.pd sebagai pejabat yang berwenang dalam menindaklanjuti keluhan dari masyarakat atas Pengawasan , pembinaan dan Kedisiplinan Kasek dan guru PNS di sekolah SMAN 1 Tugalaoyo.
Namun hingga saat ini tidak ada tindakan apapun sama sekali dari Kacabdis Gunungsitoli dan terkesan membiarkan hal ini, sehingga sekolah tidak terkontrol dan terkesan bebas sesuai kemauan Kasek / Guru masing- masing , sehingga mengakibatkan kerugian kepada siswa dalam menuntut ilmu pengetahuan ucap komite.
Ya , siswa tidak fokus dan tidak teratur dalam melaksanakan KBM dan ini sangat merugikan orangtua dan siswa ,tandas komite dengan nada mengeluh.
Lanjut komite lagi ,Guru dan PNS ini dapat 3 kali gaji dari Pemerintah antara lain , Gaji utama ( gaji pokok), Gaji Daerah Terpencil ( Dacil ) dan Gaji Sertifikasi guru.
Saya pun heran masalah ini kok di biarkan oleh pengawas , sering kita laporkan baik melalui WhatsApp pribadi ,secara Lisan dan secara tertulis kepada Kacabdis
Masyarakat lingkup sekolah SMAN1 Tugalaoyo dan orangtua siswa berharap kepada Bapak Gubernur sumut, BKD , Kadisdik propinsi Sumatera Utara,
Melalui surat ini kami yang terdiri dari Komite, Tokoh masyarakat dan orangtua untuk memberikan tindakan tegas seperti, melakukan potongan Gaji dan bila perlu Oknum Guru ini di Pecat dari ASN.
"Kami sangat berharap sebelum masa depan sekolah ini hancur oleh oknum- oknum Kasek dan Guru PNS untuk melakukan Tindakan yang Tegas dan terukur,Kalau bisa di Pecat Saja" tegas ketua komite Asanudin Gulo sambil menutup pembicaraan.
Di tempat terpisah Ketua LSM Topan RI Arius nazara, sangat menyayangkan kejadian tersebut, dimana Sebagai Guru dan PNS juga sebagai Abdi negara, seharusnya menjalankan tugas sesuai dengan sumpah dan jabatan yang dipercayakan Negara kepadanya pada saat pelantikan sebagai Guru PNS di daerah mana Ia ditugaskan.
Demi penegakkan supremasi hukum dan penegakkan disiplin Kepegawaian, Arius nazara sebagai Ketua DPD LSM Topan RI Kepulauan Nias meminta kepada Bapak Gubernur Edy Rahmayadi melalui BKD bidang Kedisiplinan Pegawai , Propinsi Sumatera Utara untuk menindak dengan Tegas oknum - oknum guru dan kepala sekolah yang tidak bisa menaati peraturan ASN dan disiplin Kepegawaian .
Arius berharap agar Badan Kepegawaian Daerah (BKD ) PropinsiSumatera Utara menerapkan;
"Peratuan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil" terutama bagi Pegawai dan Guru di lingkungan dinas pendidikan cabang Gunungsitoli khususnya di SMAN1 Tugalaoyo kabupaten Nias Utara.
Terkait hal ini, media ini mengkonfirmasi kepada kepala sekolah SMAN 1 Tugalaoyo melalui nya namun tidak bisa terhubung dan tidak di jawab hingga tayang berita ini yang selanjutnya akan di konfirmasi terus kepada kepala sekolah selaku pelaksana.
(Tim redaksi. )
Kalau sudah pernah di laporkan namun tak ada tindakan, itu dikuatirkan ada sitoran kepada kepala cabang dinas terkait, kalau boleh, di copot juga kacabdisnya biar tidak metajalela kedepan
ReplyDeletePost a Comment
Berkomentarlah sesuai dengan topik dan tidak menaruh link aktif. Terima kasih atas perhatiannya.