Tren24jam.com - Pengesahan APBD Kab.Nias TA. 2023 yang selama ini jadi polemik serta pembahasan ditengah-tengah publik terjawab sudah,Hal ini merupakan Kado akhir Tahun 2022 bagi masyarakat Kab.Nias
Pasalnya pengesahan APBD ini dilaksanakan pada penghujung akhir Tahun yakni 30 Desember 2022
"Kita sangat berterima kasih kepada lembaga DPRD Kab.Nias dan Pemda Kab.Nias dimana telah duduk bersama untuk membahas APBD Kab.Nias tersebut dimana selama beberapa bulan ini jadi polemik ditengah-tengah masyarakat, juga kepada Pak Gubernur Sumatera Utara serta stekhcolder yang telah memediasi antara legislatif dan eksekutif".Kata Ketua DPD IPK Kab.Nias Arlianus Zebua kepada Media
Lanjutnya menyampaikan, "Pengesahan APBD Kab.Nias yg disahkan pada tgl 30 Desember 2022 merupakan kado akhir tahun buat masyarakat Kab.Nias di penghujung tahun 2022, karena jika tidak ada titik temu maka yang rugi adalah masyarakat
Arlianus Zebua menyampaikan dirinya mengikuti terus proses Rapat paripurna, dan terbukti bahwa apa yg dipertahankan selama ini oleh beberapa anggota DPRD Kab.Nias tersampaikan saat pandangan Fraksi dibacakan
" ada 4 fraksi yang memberikan catatan kepada pemberintah yakni Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Hanura, Fraksi Partai Nasdem dan Fraksi GPS.
Mereka menyampaikan agar item² yang tidak ada dalam RKPD jangan muncul di KUAPPAS dan itu juga harapan kita bersama".Beber Arlianus Zebua
Lebih lanjut A.zebua berharap kepada kedua lembaga baik legislatif maupun eksekutif agar ada keharmonisan sehingga pelaksanaan kegiatan APBD TA 2022 bisa terselesaikan dan pelakasanaan kegiatan tsb sesuai dgn perencanaan, karena banyak dugaan ditemukan dilapangan tidak sesuai dengan harapan, dan hal ini sempat di sampaikan oleh beberapa anggota DPRD Kab.Nias sebelum pandangan fraksi dibacakan.ungkap Arlianus Zebua.
Post a Comment
Berkomentarlah sesuai dengan topik dan tidak menaruh link aktif. Terima kasih atas perhatiannya.