Pentingnya Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif 2024

Pentingnya Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif 2024

Foto Bapak Sumangeli Mendrofa Pada Sosialisasi Pengawasan Pemilu pada hari Selasa, 16 Agustus 2021 di Aula Baloho Central Beach (BCB)


Tren24jam - Demi berjalannya pemilu yang akan datang, Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu Umum) Kabupaten Nias Selatan, selenggarakan Sosialisasi Pengawasan Pemilu pada hari Selasa, 16 Agustus 2021 di Aula Baloho Central Beach (BCB). 

Perlu diketahui bahwa pemilu adalah proses untuk memilih pemimpin dan juga merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil, dalam negara kesatuan Indonesia berdasarkan Pancasila dan undang-undang dasar Negara Republik Indonesia 1945.

Partisipasi masyarakat dalam pemilu juga sangat penting dalam proses berjalannya pemilu, dalam materi yang disampaikan oleh Sumangeli Mendrofa sebagai narasumber dan sekaligus mantan Komisioner KPU Nisel Periode Tahun 2013-2018. 

Untuk menghadapi pemilu yang akan datang maka masyarakat juga harus jeli dalam menyeleksi untuk memberikan hak suaranya kepada salah satu calon demi mendapatkan para pemimpin yang berkualitas dan mementingkan kepentingan masyarakat. 

Salah satu pertanyaan yang dilontarkan oleh peserta sosialiasi yang enggan disebut namanya itu "Bapak, Bagaimana menghindari para calon yang hanya memberikan janji-janji palsu ibaratnya, untukmu yang 5 tahun lamanya dan untukku yang sehari ini saja". 

Menanggapi pertanyaan tersebut dalam ruang diskusi oleh Sumangeli Mendrofa "Kalau prosesnya baik maka hasilnya juga baik terutama dalam menyampaikan aspirasi-aspirasi masyarakat, tetapi kalau masyarakat itu sendiri mau dibeli suaranya maka jangan harap aspirasi-aspirasi anda bisa tersampaikan dengan baik karna kenapa, bagi para calon yang memenangkan pemilu kedepan bisa saja ia-nya hanya berusaha memikirkan kerugiannya selama pemilu", jelas Sumangeli.

Beberapa hal yang perlu diketahui untuk mengurangi bebagai kecurangan yang bisa saja terjadi dalam pemilu/pesta demokrasi yang akan datang.

Berikut Bentuk-bentuk partisipasi aktif masyarakat dalam pemilu
1. Mengecek nama sebagai anggota partai politik.
2. Mendaftarkan dan memastikan nama dan nama anggota keluarga yang memenuhi syarat dalam Daftar Pemilih/DPT.
3. Melihat dan menilai Visi-Misi Para Calon pada masa Kampanye.
4. Memantau pelaksanaan pemungutan surat suara mulai dari pembagian Surat Panggilan Memilih.
5. Memantau Pelaksanaan Penghitungan Suara di TPS dan Rekapitulasi di PPK dan KPU.
5. Melaporkan Kepada Pengawas Pemilu Bila Menemukan Adanya Pelanggaran Pemilu. 

Mari kepada masyarakat agar membantu Bawaslu dalam menyukseskan pemilu yang akan datang. Imbuhnya Sumangeli.

Post a Comment

Berkomentarlah sesuai dengan topik dan tidak menaruh link aktif. Terima kasih atas perhatiannya.

Previous Post Next Post