Mayat Laki-laki Tanpa Busana Ditemukan Meninggal Dunia di Desa Bawozaua (Doc. Humas Polres Nisel) |
Tren24jam - Teluk Dalam, Selasa, 30 Agustus 2022 sekira pukul 10.35 WIB, adanya informasi dari masyarakat bahwasannya ditemukannya seorang mayat laki-laki tanpa busana di Kebun milik Sdr. KT Desa Bawozaua Kec. Teluk Dalam Kab. Nis Selatan Sumatera Utara.
Menindak lanjuti informasi tersebut Personil piket fungsi Polres Nias Selatan langsung menuju TKP di Desa Bawozaua Kec. Teluk Dalam Kab. Nias Selatan. Sekira pukul 10.50 Wib piket fungsi Polres Nias Selatan tiba di lokasi TKP dan menemukan bahwa korban telah dalam kondisi meninggal dunia (MD) dan tanpa busana.
Piket fungsi Polres Nias Selatan mengamankan TKP dan membuat menjadi status quo dan unit Inafis Sat Reskrim Polres Nias Selatan melakukan TPTKP kemudian membawa korban tersebut ke puskesmas Teluk Dalam.
Diketahui Identitas mayat (korban) A.n FG, jenis kelamin Laki-Laki, umur 35 tahun, agama Kristen, alamat Desa Nanowa Kec. Teluk Dalam Kab. Nias Selatan. berdasarkan kronologis dari keterangan saksi a.n. Sdr. AL (Keluarga korban), korban mengalami riwayat penyakit gangguan jiwa. Pada bulan April tahun 2022 korban melarikan diri dari rumahnya kemudian selang beberapa hari pihak kelurga membuat Laporan Kehilangan Orang (LKO) di Polres Nias Selatan.
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Ditemukan Meninggal Dunia di Desa Bawozaua (Doc. Humas Polres Nisel) |
Setelah membuatkan Laporan Kehilangan Orang (LKO) di Polres Nias Selatan pihak keluarga dan warga masyarakat juga kemudian melakukan usaha pencarian korban ke Kecamatan Toma dan Lahusa namun korba tidak ditemukan.
Pada hari Sabtu tanggal 27 Agustus 2022 sekira pukul 13.00 WIB saksi Sdr. MG, dkk pergi ke kebun milik Sdr. KT di Desa Bawozaua Kec. Teluk Dalam Kab. Nias Selatan untuk mencari buah durian dan buah kueni, setibanya dikebun tersebut saksi MG menemukan korban sedang memakan buah kueni yang busuk. Saksi MG terkejut, langsung melarikan diri dan langsung memberitahukan kepada pihak keluarga korban.
Atas informasi tersebut pada hari Selasa tanggal 30 Agustus 2022 sekira pukul 10.00 WIB pihak keluarga beserta warga lainnya melakukan upaya pencarian kelokasi yang diberitahukan oleh saksi MG. Selanjutnya sekira pukul 10.30 WIB para saksi beserta warga lainnya menemukan korban sudah tergeletak dibawah pohon kueni dengan tanpa busana dan sudah meninggal dunia. Atas kejadian tersebut warga Desa Bawozaua langsung menginformasikan kejadian tersebut ke Polres Nias Selatan.
Berdasarkan keterangan para saksi disandingkan dengan kondisi korban pada saat dilakukan olah TKP, diperkirakan korban meninggal dikarenakan kelaparan dan tidak ditemukan unsur tindak pidana lainnya. Saat ini keluarga korban juga tidak merasa keberatan atas meninggalnya FG dan tidak di lanjutkan ke proses hukum karena kematian almarhum tidak karena tindak pidana.
Sumber : Humas Polres Nias Selatan
Post a Comment
Berkomentarlah sesuai dengan topik dan tidak menaruh link aktif. Terima kasih atas perhatiannya.