Aceh tengah,tren24jam.com,-Tim Penyidik Kejaksaan Aceh Tengah mendatangi Kantor Dinas Pendidikan Aceh Tengah, berdasarkan tindak lanjut atas dugaan korupsi terhadap pengadaan Alat Permainan Edukasi (APE).
"Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Takengon mengapresiasi langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Tengah melakukan penyidikan atas kasus dugaan korupsi dinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten Aceh Tengah.
Dalam hal ini Asrika Isran Sekretaris Umum HMI Cabang Takengon menyampaikan “Kami sangat mengapresiasi langkah yang diambil oleh pihak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menangani kasus dugaan korupsi ini”, ujar Asri.
Asrika Isran menambahkan "Kami berharap jika dalam penyidikan kasus ini ditemukan unsur pidana yang merugikan keuangan negara, maka APH harus melakukan proses penegakan hukum, sehingga ini menjadi pelajaran dan evaluasi pemerintah daerah dalam menggunakan keuangan negara terutama dalam belanja barang dan jasa,"
Adapun kasus dugaan korupsi ini bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) pada tahun 2019, anggaran diprediksi mencapai sampai 5 Miliar, dalam hal ini Asrika Isran menegaskan "Sangat disayangkan jika ternyata saat daerah kita masih mendapatkan otonomi khusus yang dapat membantu percepatan pembangunan tapi malah di korupsi, ini menunjukkan betapa rusaknya cara berpikir mereka yang hanya memikirkan diri sendiri, apalagi seperti yang kita ketahui, saat ini kita sedang berusaha bangkit setelah covid-19 menghancurkan ekonomi kita", tutup Asri.
Post a Comment
Berkomentarlah sesuai dengan topik dan tidak menaruh link aktif. Terima kasih atas perhatiannya.