Depok,tren24jam.com-,Wakil Bupati Bener Meriah Dailami didampingi Kepala Dinas Komunikasi Informatika Kabupaten Bener Meriah Ilham Abdi, S.STP., M.AP melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) bertempat di Aula BSSN, Bojongsari, Depok, Jawa Barat. Rabu (25/5/2022).
Sebelum penandatangan kerjasama Komjen Pol. Drs. Luki Hermawan, M.Si dalam sambutannya menyampaikan selaku Wakil Kepala BSSN menyambut baik atas terselenggaranya acara ini melalui Kerjasama, kami berharap BSSN dapat memberi dukungan yang optimal khususnya dalam perlindungan data informasi masing-masing milik pemerintah daerah, “Dibentuknya BSSN RI merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam menjamin keamanan siber nasional, BSSN berupaya untuk mewujudkan hal tersebut dalam bentuk kompetensi dan inovasi dalam bidang teknologi keamanan siber nasional,” ujarnya.
Kemajuan dibidang teknologi informasi mendorong rekalibrasi gagasan dan menambah dimensi pelengkap yaitu penguasaan ruang angkasa dan siber, gambarannya jika dahulu pada perang dunia 1, dan dan perang dingin teritorial atau geografis merupakan aspek vital dalam pertarungan hegomoni antara negara. Pesatnya perkembangan teknologi pada era globalisasi mendorong pemanfaatan teknologi informasi yang semakin massif pada setiap aspek kehidupan manusia khususnya setelah pandemi Covid-19 yang secara tidak langsung telah menjadi katalisator layanan digitalisasi yang hampir pada semua sector tidak terkecuali sector pemerintahan, jelas Komjen Pol. Drs. Luki Hermawan, M.Si.
“Secara khusus transformasi digital menjadi salah satu 3 agenda presiden dalam G-20 Indonesia pada bulan November 2022 yang akan datang, salah satu target transformasi digital Indonesia tercermin dalam upaya pembangunan pengelolaan keamanan Siber Nasional" ungkapanya.
Pada kesempatan itu, setelah dilakukannya Penandatangan Kerjasama Sertifikat Digital Wakil Bupati Bener Meriah Dailami dalam sambutannya sangat mendukung program yang dilakukan oleh BSSN, "Kami atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Bener Meriah sangat mendukung juga mengapresiasi akan hal ini, mengingat dari perkembangan jaman saat ini transformasi digital merupakan bentuk suatu perubahan yang luar biasa, seperti halnya pada bidang teknologi keamanan siber Nasional yang tentu didalamnya terdapat data-data penting yang sifatnya sangat rahasia, ini akan menjadi aman" tegas Dailami.
Seusai penandatanganan tersebut Wakil Bupati melalui Kepala Dinas Komunikasi Informatika Kabupaten Bener Meriah Ilham Abdi, S.STP, M.A.P menyampaikan, penandatangan yang dilakukan antara BSrE BSSN dengan Pemkab Bener Meriah ini merujuk kepada Perpres No. 95/2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berkualitas, “Apa yang dilakukan oleh Pemkab Bener Meriah dengan BSSN adalah salah satu bentuk kerja sama yang sangat positif juga bentuk sinergi dan kolaborasi untuk menciptakan keamanan Siber khususnya dalam wilayah pemerintahan Kabupaten Bener Meriah,” ucapnya.
Lebih jauh, panandatanganan Kerjasama Sertifikat Digital tersebut dilakukan secara bersamaan dengan 15 Instansi Daerah lainnya tentang pemanfaatan sertifikat elektronik pada sistem elektronik di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bener Meriah khususnya, Kepala BSrE, Wali Kota Tomohon, Bupati Nias Barat, Bupati dan Kadis Kominfo Gorontalo, Wabup Nagekeo, Sekdaprov Sulbar, Sekda Kab. Mejene, Asisten Daerah Kota Baru, Kadis Kominfo Kabupaten Siak, Kadis Kominfo Manggarai Barat, Kadis Kominfo Kabupaten Probolinggo, Kadis Kominfo Tanjung Jabung Timur, Kadis Kominfo Kota Pekalongan, Kadis Kominfo Kabupaten Rembang dan Ketua Pengadilan Negeri tanjung.
Post a Comment
Berkomentarlah sesuai dengan topik dan tidak menaruh link aktif. Terima kasih atas perhatiannya.