Kamis Lusa Sebagai Tersangka Kasus Stupa Candi Borobudur, Polisi Kembali Periksa Roy Suryo |
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan pemeriksaan tersebut dijadwalkan dilakukan pada Kamis (28/7/2022) lusa.
"Polda Metro Jaya dalam hal ini penyidik dari Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akan melakukan pemanggilan kembali terhadap saudara Roy Suryo dengan panggilan sebagai tersangka," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (26/7/2022).
Menurut Zulpan, pemeriksaan ini dilakukan untuk melanjutkan pemeriksaan sebelumnya pada Jumat (22/7/2022) pekan lalu. Di mana, kata dia, ketika itu pemeriksaan dihentikan karena Roy Suryo sakit.
Post a Comment
Berkomentarlah sesuai dengan topik dan tidak menaruh link aktif. Terima kasih atas perhatiannya.