Takengon,tren24jam.com,- Metindak lanjut surat Menpan RB No.B/36 M.KT.00/2021, tanggal 14 Juni 2021 perihal himbauan pelaksanaan apel pagi, Pemkab Aceh Tengah terus berupaya melaksanakan himbauan dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi Aceh, termasuk pada pelaksanaan apel pagi.
Bertindak sebagai Pembina Apel Pagi, Bupati Aceh Tengah, Drs Shabela Abubakar sekaligus menyampaikan amanat dan arahan nya, pada Apel Bersama jajaran OPD di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Tengah. Apel tersebut digelar di Halaman Kantor Bupati Aceh Tengah Jalan Yos Sudarso No.1 Takengon, Senin Pagi (30/05/2022).
Dalam amanatnya, Bupati berharap kepada ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah agar dapat lebih meningkatkan kedisiplinan dan setiap Aparatur Sipil Negara berkewajiban melaksanakan tugas pokok dan fungsinya masing-masing dengan maksimal.
“Saya minta kepada para pegawai di lingkungan Pemda Kabupaten Aceh Tengah untuk lebih disiplin dan giat kelaksanakan tugas dengan maksimal saat melaksanakan tugas pokok dan fungsinya masing-masing,” ungkap Bupati Shabela Abubakar saat memimpin apel pagi tersebut.
Dikemukakannya, apel pagi merupakan bagian dari disiplin, karena itu diharapkan kepada pegawai di lingkungan Setdakab wajib mengikuti apel pagi yang dilaksanakan setiap hari Senin dan hari lainnya sekaligus menjadi contoh bagi seluruh ASN di Kabupaten Aceh Tengah.
Bupati juga minta kepada ASN Aceh Tengah untuk terus menjadi motivator di lingkungan nya masing-masing, dengan menyadari pentingnya kedisiplinan, keimanan dan ketaqwaan serta menjaga hubungan dengan tuhan sebagai pencipta dan sebagai pelindung pada saat menjalankan tugas sebagaimana mestinya.
"Selaku Pimpinan, tugas Kami adalah mengingatkan dan menghimbau kepada seluruh jajaran terkait pengimpletasian aturan yang telah dikeluarkan Pemerintah, baik terkait disiplin ASN, aturan lasangan serta terkait atribut dan kelengkapan ASN itu sendiri", Lanjutnya.
"Segala kerja dan upaya pemerintah jangan sampai menjadi sia-sia, sebagai akibat ketidak pedulian kita, terlebih sebagai ASN," Tambah Bupati.
Kepada kepala perangkat daerah, Bupati juga berpesan, agar benar-benar memperhatikan kondisi jajarannya, sebagai atasan langsung berkewajiban mengawasi bawahannya masing-masing atau di kenal dengan pengawasan melekat, serta memperhatikan kesejahteraan nya juga, agar dapat menjadi memotivasi untuk bekerja dengan penuh tangung jawab, berinovasi dan berbuat lebih baik lagi.
"Kemarin Kita baru saja melakukan pergeseran dan rotasi pada Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama sebagai upaya penyegaran, dan kami kembali menyampaikan agar hal ini jangan menjadi hal yang perlu di permasalahkan, Kepada seluruh OPD agar dapat berperan aktif dalam mengawal semua kegiatan yang ada di perangkat daerah Kabupaten Aceh Tengah", Pungkas Bupati Shabela menutup arahannya.
Post a Comment
Berkomentarlah sesuai dengan topik dan tidak menaruh link aktif. Terima kasih atas perhatiannya.