Tren24jam.com - Untuk membuktikan Komitmennya Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak langsung turun ke dua lokasi perjudian yang ada di Kota Medan.
Seperti halnya, Dua lokasi judi dikota Medan yakni di Komplek Asia Mega Mas dan MMTC yang berada di Jalan William Iskandar, Kota Medan Kapolda Langsung Pimpin penggerebekan.
Kapolda, terlihat didampingi Wakapolda Sumut Brigjen Pol Dadang Hartanto, Dirkrimum Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, Wadirkrimum AKBP Alamsyah Hasibuan, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda serta PJU Polda Sumut dan Polrestabes Medan dengan mengkerahkan puluhan anggota Brimob, Sabhara, Reserse dan Propam.Sabtu (11/6/2022) pukul 23.50 WIB di Komplek MMTC Blok O nomor 8 Medan.
"Dalam penggerebekan ini, puluhan orang pemain judi dan pemilik lokasi judi berikut berbagai mesin judi berhasil diamankan," kata Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak sembari menyatakan empat diantaranya wanita.
Kemudian kata Panca, puluhan orang tersebut beserta barang bukti seperti mesin tembak ikan dan mickey mouse diamankan ke Polda Sumut.
Selanjutnya, "Pemain dan pemilik mesin judi masih diperiksa secara intensif di polda, Nanti perkembangan selanjutnya akan kita sampaikan," pungkas Panca.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan
"Tidak ada tempat judi yang terlepas dari tindakan kita. Apabila ada yang menganggap bahwa ada tempat perjudian yang tidak tersentuh hukum, segera laporkan.!!! akan kita tindak," tegasnya.
Hadi juga mengatakan, pihaknya akan melakukan penyisiran di setiap tempat judi yang ada di Kota Medan khususnya dan Sumut pada umumnya.
"Untuk lokasi-lokasi judi sudah ada informasi sampai ke kita seperti di Marelan dan di Capital. Kita akan cari tahu kebenarannya dan akan kita berikan tindakan," pungkas Hadi.
Dalam penggerebekan yang dipimpin langsung Panca, pengelola dan beberapa karyawan dan pemain judi tembak ikan, sloot, judi piala dan judi Gok Kong berhasil diamankan.
"Saat ini para pelaku dan BB diamankan di Ditresmrimum Polda Sumut," ujar Hadi.
Lanjut Hadi, Dalam penggerebekan itu, tepatnya di Komplek MMTC Blok O Kapolda Sumut menyita langsung uang tunai sejumlah Rp 45.480.000.
Kemudian 4 mesin tembak ikan, 4 mesin bubble, 15 mesin Sloot, 5 pack kartu, 1 tas hitam berisi voucher game 1 block dan alat tulis, 12 block notes kosong, 1 unit kalkulator, 9 voucher kartu game, 1 buah buku mutasi expedisi dan 1 kardus kartu remi “flowers”.
Sementara di lokasi lainnya di Komplek Asia Mega Mas Blok DD Kapolda menyita 1 unit mesin judi Gok Kong, 1 unit mesin judi piala 1 unit serta master chief 4 buah.
"Ini bentuk komitmen Kapolda membersihkan berbagai penyakit masyarakat, salah satunya adalah perjudian," ujar Kabid Humas Polda Sumut.(Red)
Post a Comment
Berkomentarlah sesuai dengan topik dan tidak menaruh link aktif. Terima kasih atas perhatiannya.