Nias, Tren24jam.com,- Warga Desa Hilihao Cugala Dusun IV merasa kecewa atas keputusan Bapak Camat Bawolato Elizama Gea terkait Sejumlah tuntutan warga yang salah satu diantaranya meminta agar Kepala Dusun IV (Kadus) Doniaro Waruwu Diberhentikan dari jabatan nya sebagai Kadus.
Kepada Tim media dan LSM ini, salah satu tokoh dari pada warga Desa Hilihao Cugala Dusun IV yang tidak mau disebutkan namanya membenarkan bahwa memang pada hari ini Selasa 07 juni 2022 kami dari warga Dusun IV Cugala menghadiri undangan dari pihak Kecamatan terkait lanjutan laporan kami tertanggal 31 Mei 2022
Kami warga khusus Dusun IV Cugala yang hadir pada saat ini di Kantor Camat sangat kecewa terhadap penyampaian Bapak Camat yang mengatakan " Kasus ini dikembalikan lagi ke Pemerintahan Desa Cugala untuk diselesaikan" padahal sebelumnya juga kita sudah mendatangi kantor Desa Cugala untuk menyelesaikan masalah ini, Dan PJ Kades Hilihao Cugala mengatakan akan diselesaikan di Kantor Kecamatan.
Ini hari Selasa 07 juni 2022 kami warga dusun IV menghadiri undangan Pak Camat Bawolato tapi kenapa dikembalikan lagi di Desa. "Tegas salah satu Tokoh (Ama Dina Waruwu dengan rasa heran"
Kami sepertinya di obok- obok.
Yang penting kami sangat kecewa sekali, sementara tuntutan kami warga agar Kepala Dusun IV (Kadus) Cugala di copot atau diganti, tentu ini satu pertanyaan kepada kami "ada apa dengan Camat dan PJ Kades tidak mendengarkan keluhan dari pada warga" jadi kami ini warga dijadikan apa kalau setiap keluhan masyarakat tidak didengarkan. Sambungnya, kami sebagai warga Dusun IV di over Seperti bola ke Desa dan Ke Kantor Camat hanya untuk mencari keadilan namun tak ada hasilnya.
Tambahnya lagi, Ketua BPD an. Fahato lase mengatakan kepada kami, kalau memang tidak mau lagi jadi warga Dusun IV Cugala bisa diajukan pindah Desa ke Desa yang lain, dengan syarat harus membayarkan uang sebesar 500.000 per KK untuk biaya pindah dan begitu juga kalau seandainya masuk.
Di ruang kerjanya Camat Elizama Gea sampaikan kepada Tim Media bahwa hasil pertemuan antara warga dusun IV dan Kadus IV tidak bisa kami putuskan ,ucap Camat. Sebagai hasil pertemuan hari ini Selasa 07 Juni 2022 Pemerintah Kecamatan Bawolato menyampaikan agar ;
PJ Kades Desa Hilihaura Cugala untuk :
Memberikan Surat peringatan Kepada Kadus dan meminta kepada PJ Kades untuk melakukan mediasi di Forum Desa kembali.
Mereka itu semuanya bersaudara pak ,jadi biarlah di bicarakan di Desa "ucap pak camat".
Ditempat terpisah masih di Kantor camat PJ Kades Hilihao Cugala mengatakan " Hasil pertemuan hari ini di kantor camat yaitu , Pemerintah Desa akan memberikan surat peringatan kepada Kadus,dan Melakukan mediasi ulang di Desa antara warga dan Kepala Dusun.
Ditanya mengenai Tuntutan warga mau pindah Desa apabila tidak ada kepastian pemberhentian Kadus, PJ Kades Hilihao mengatakan akan diberikan surat pindah kepada warga tersebut apabila di minta permohonan pindah Desa "ungkap PJ Kades Taliato Bawamenewi".
Pantauan awak media tentang hal diatas memang benar, Hampir seluruh warga Dusun IV menghadiri undangan Camat untuk menyelesaikan masalah tuntutan warga agar Kadus Daniaro Waruwu Diberhentikan.
Sebelumnya juga sudah di Laporkan di Desa dan sudah di lakukan mediasi ,Namun tidak ada penyelesaian juga.
Media ini berharap kepada pemerintah Desa,.Kecamatan dan Pemerintah Kabupaten Nias untuk secepatnya mengambil jalan tengah dan menyelesaikan masalah warga dusun IV dan Kadus Daniaro Waruwu , Karena menurut pantauan media ini apabila tidak segera di kabulkan tuntutan warga maka warga akan mengajukan Pindah wilayah Desa untuk menghindari hal- hal yang tidak di inginkan.
(Tim)
Post a Comment
Berkomentarlah sesuai dengan topik dan tidak menaruh link aktif. Terima kasih atas perhatiannya.