Kodim 0106/Aceh Tengah Terima Penyuluhan Dari Kodam IM.

Kodim 0106/Aceh Tengah Terima Penyuluhan Dari Kodam IM.

Takengon tren24jam.com Kepala Staf Kodim 0106/Ateng Mayor Inf Peka Aswan, S.Or bersama perwira staf menyambut katim penyuluhan hukum Kodam IM Letkol Chk Bahrum Taslim, SH. beserta rombongan tiba di makodim Yang bertema" melalui penyuluhan hukum kita tingkatkan kesadaran hukum prajurit guna meminimalisir tingkat pelanggaran satuan TNI AD".bertempat di Aula persit 0106/Ateng jalan lut tawar, kec lut tawar, Kab, Aceh Tengah.Kamis (23/06/22).


Dalam sambutannya Kasdim 0106/Ateng Mayor Inf Peka Aswan, S.Or mengatakan, Selamat datang kepada Tim penyuluhan hukum dari Kumdam IM yang akan memberikan pengetahuan hukum kepada prajurit dan PNS serta Persit di Kodim 0106/Aceh Tengah Ini.

Dihadapkan dengan tugas kedepan yang semakin kompleks, menuntut prajurit harus memahami dan memiliki pengetahuan tentang hukum bukan hanya di bidang tugas keprajuritan, akan tetapi juga diluar bidang tugas keprajuritan.

Kegiatan penyuluhan hukum di lingkungan TNI AD khususnya Kodim 0106/Ateng sangat perlu dilakukan secara berlanjut, konsisten dan konsekuen agar prajurit, PNS dan Persit memahami tentang hukum, baik yang tertulis dalam KUHP, KUHPM, UU Ite, dan hukum disiplin lainnya karena kesadaran hukum harus menjadi budaya dalam kehidupan prajurit di harapkan kedepan prajurit tidak ada lagi yang terlibat maupun melibatkan diri dengan masalah hukum yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga dan merusak citra TNI maupun satuan .

Lanjutnya, dengan Adanya Tim Kumdam IM apabila ada hal kurang dipahami tanyakan saja, sehingga apa yang disampaikan oleh penyuluh dapat menjadi pedoman dalam melaksanakan tugas." Tutupnya".

Ketua Tim penyuluh hukum Kodam IM Letkol Chk Bahrum Taslim, SH
mengatakan, Kegiatan penyuluhan merupakan program kerja bidang personel utamanya dalam bidang penegakan hukum.

Adapun materi penyuluhan antara lain tentang Informasi Transaksi Elektronik, Tindak pidana Asusila, Tindak pidana Penganiayaan, Kekerasan dalam rumah tangga, Lalulintas dan Narkoba.

Ketua Tim Penyuluhan hukum Kumdam IM berharap melalui kegiatan penyuluhan ini tingkat pelanggaran dan permasalahan hukum militer dapat dipahami sesuai dengan aturan yang berlaku dan anggota militer maupun PNS dapat meminimalisir angka pelanggaran satuan di Jajaran Kodam IM.

Sebagai anggota TNI dan anggota Persit ,dituntut mampu menjadi teladan bagi masyarakat. Prajurit juga harus menghindari terjadinya pelanggaran-pelanggaran di lingkup militer apalagi tindak kejahatan yang berkaitan dengan hukum, agar bijak menggunakan aplikasi media sosial sesuai dengan perintah bapak Kasad." Tutupnya".

Dalam acara penyuluhan tersebut tampak hadir Ketua Tim penyuluh hukum Kodam IM Letkol Chk Bahrum Taslim, SH, Kasdim 0106/Ateng Mayor Inf Peka Aswan, S.Or, para perwira staf, para Danramil jajaran kodim 0106/ Ateng, Anggota dan persit KCK cabang XXII Dim 0106/Ateng.

Post a Comment

Berkomentarlah sesuai dengan topik dan tidak menaruh link aktif. Terima kasih atas perhatiannya.

Previous Post Next Post