Tren24jam.com- Purim Putri J. Dachi, S.H dari fraksi Partai Berkarya terpilih sebagai Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Nias Selatan berdasarkan Keputusan DPRD Kabupaten Nias Selatan Nomor : 170/10/KPTS/DPRD-NS/2022 Tentang Perubahan atas keputusan DPRD Kabupaten Nias Selatan Nomor : 170/19/KPTS/DPRD-NS/2019 Tentang Penetapan Pimpinan dan Anggota Alat Kelengkapan DPRD Kabupaten Nias Selatan masa jabatan 2019-2024.
Ketua DPRD Nisel Elisati Halawa, didampingi para ketua alat kelengkapan DPRD terpilih dan beserta anggota, pada saat Konferensi Pers yang berlangsung di ruang Media Center DPRD Nisel, Jum’at, (20/05/2022) mengatakan bahwa pihaknya telah menetapkan Pimpinan dan Anggota Alat Kelengkapan DPRD (AKD) Kabupaten Nias Selatan melalui Rapat Paripurna DPRD dalam rangka perubahan Struktur Alat Kelengkapan DPRD Kabupaten Nias Selatan Masa Jabatan 2019-2024 yang telah dilaksanakan pada beberapa hari yang lalu.
“Kami telah menetapkan AKD DPRD Nisel melalui Rapat Paripurna DPRD, guna melaksanakan fungsi, tugas dan wewenang lembaga DPRD Nisel Masa Jabatan 2019-2024,” ucap Elisati Halawa
Elisati Halawa menambahkan bahwa Ketua Komisi II ini memiliki semangat luar biasa karena masih mudah dan berpengalaman dalam organisasi.
"Dengan terpilihnya Alat Kelengkapan Dewan di DPRD Kabupaten Nias Selatan ini, kita berharap kinerja DPRD Kabupaten Nias Selatan semakin gemilang dimasa yang akan datang," harap Elisati Halawa.
Adapun susunan personil Komisi 2 Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Nias Selatan adalah Purim Putri J. Dachi, S.H,
Wakil Ketua: Samahato Buulolo
Sekretaris: Arman Laia, Anggota : Meliakhi Sarumaha, Kristian Laia, Eli Yunus Ndruru, Faahakhododo Gulo, Wati Loi, Aldika Wau, Efendi Ndruru, Aris Agustus Dachi.
Ditempat terpisah, saat beberapa awak media melakukan konfirmasi kepada Ketua Komisi II terpilih dari fraksi Partai Berkarya, Purim Putri J. Dachi, S.H mengatakan bahwa saya berterimakasih atas kepercayaan yang dititipkan kepadanya.
"Mengucapkan terimakasih atas kepercayaan yang telah di titipkan kepada saya untuk memimpin komisi 2, dan saya yakin ini bukan tanggung jawab yang mudah, maka saya akan terus berusaha menjadi lebih baik lagi atas tugas dan tanggung jawab yg di percayakan ini kepada saya," ujar Purim Dachi.
Purim juga berharap kiranya AKD yang baru terpilih ini khususnya di Komisi 2 supaya memiliki kebersamaan didalam memperjuangkan aspirasi masyarakat Nias Selatan.
"Harapan saya Biarlah hal ini merupakan bentuk kebersamaan agar legislatif lebih produktif dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat Kabupaten Nias Selatan, karena sesuai fungsi utama DPRD adalah untuk mengontrol jalannya pemerintahan di daerah, kita akan menjalin hubungan yang harmonis, saling menghargai, menghormati dan transparans tanpa harus mengorbankan sikap kritis dan sensitif dari DPRD itu sendiri," harapnya.
Selanjutnya, Ia memiliki targetnya yaitu "dapat melaksanakan fungsi legislatif dengan konsisten dan terprogram, dan adanya peningkatan performance DPRD," tutupnya.(Adul)
Post a Comment
Berkomentarlah sesuai dengan topik dan tidak menaruh link aktif. Terima kasih atas perhatiannya.