Tren24jam.com-Berawal saat wartawan media ini melakukan tugas sebagai kontrol sosial di SD Negeri 078141 Tetezou Lahusa kecamatan Lahusa,kabupaten Nias Selatan tampak sekolah tersebut hening tidak ada kegiatan proses belajar mengajar dan tidak terpasang Bendera Merah Putih ditiang bendera.
Terkait hal tersebut wartawan media ini mencoba konfirmasi kepada warga setempat mempertanyakan sebab tidak adanya kegiatan disekolah tersebut.
Salah satu warga yang berdomisili disamping sekolah tersebut mengatakan sekolah tersebut libur setiap hari Jum'at dan Sabtu.
"Sekolah tersebut memang sering tidak aktif kegiatan belajar mengajar tanpa ada alasan dari sekolah,jadi kami begitu heran karena kami selaku orang tua siswa dirugikan dalam hal pembelajaran".
Tambahnya menyampaikan, Apakah aturan ini dibuat-buat atau bagaimana,semoga saja hal ini tidak berkepanjangan,agar anak-anak kami bisa sekolah seperti sekolah-Sekolah yang lain".Harap orang tua siswa yang tidak mau disebutkan namanya.
Selanjutnya wartawan ini mengkonfirmasi kepada kepala sekolah SDN 078141 Tetezou Lahusa ' Fatiatulo Bu'ulolo, dirumah dinasnya mengatakan" Memang sekolah kami batasi tatap muka, karena covid,dan juga ada surat edaran dari Sekda dan Wakil Bupati Nias Selatan". Ungkapnya.
Selanjutnya terkait tidak dipasangnya bendera ditiang bendera hal itu kepala sekolah mengakui dan minta maaf,sayangnya wartawan ini membantah dan mengarahkan agar minta maaf pada pejuang dan negara.
Saat wartawan ini minta kepada kepala sekolah untuk menunjukkan surat edaran tersebut namun kepala sekolah egan menunjukkannya, diduga ada surat edaran khusus untuk sekolah tersebut, sementara sekolah yang lain di wilayah Kabupaten Nias Selatan aktif secara Normal dalam hal belajar Tatap Muka.
Masih Kasek " Kami hanya menjalankan surat edaran dari dinas pendidikan pak,Bahwa itu petunjuk dari Dinas pendikan dan sudah berlansung dari bulan januari 2022,ucap Fatiatulo.
Tidak hanya sampai disitu,wartawan ini mendatangi kantor dinas Pendidikan Kabupaten Nias Selatan,Selasa (31 Mei 2022), Kepala dinas pendidikan dalam hal ini Ibu Kadisdik 'Nurhayati Telaumbanua', yang didampingi oleh Kabid SD 'Kornelius Duha', dikantornya membantah hal peryataan kepala sekolah tersebut" bahwa memang pemberlakuan belajar tatap muka sudah ada edarannya dulu,namun sudah tidak berlaku lagi, kan dampak situasi covid sudah mulai berkurang dan bahkan instruksi baru dari Presiden untuk tidak diwajibkan pakai masker ditempat bebas,kecuali tempat keramaian.jelas Kadisdik.
Tambahnya lagi,pernyataan kasek tersebut berlaku pada tahun yang lalu, bahkan saat ini dianjurkan untuk belajar tatap muka dan tidak lagi diwajibkan Pakai Masker. "Tegas Kadis
Selanjutnya menjelaskan," Daerah kita ini bukan Zona merah,maaf tetap kita berlakukan pembelajaran tatap muka".
Lanjut Kadis, Kepada Tim Media ini menyampaikan akan melakukan pemanggilan sesegera mungkin kepada Kasek tersebut untuk meminta penjelasan terkait informasi liburnya sekolah dan tidak terpasangnya bendera disekolah.
Pihaknya juga berterima kasih kepada media dan LSM yang telah menyampaikan hal ini sebagai bentuk kemitraan kepada pemerintah antara lembaga control sosial.(Tim)
Post a Comment
Berkomentarlah sesuai dengan topik dan tidak menaruh link aktif. Terima kasih atas perhatiannya.