Ada Apa!! SMKN 2 Huruna Tidak Terima Dana Bos Berujung Gagal Selenggarakan UAS

Ada Apa!! SMKN 2 Huruna Tidak Terima Dana Bos Berujung Gagal Selenggarakan UAS

 

Nias Selatan,Tren24jam.com-Akhir- akhir ini Dunia pendidikan menjadi sorotan publik, padahal Negara telah memberikan perhatian besar pada Dunia Pendidikan Indonesia dengan penyerapan Anggaran yang sangat fantastis dan bahkan melebihi Anggaran kementerian pertahanan keamanan Indonesia , Hanya dengan tujuan agar Anak- anak Indonesia bisa sekolah dan bebas dari buta aksara serta mampu berdaya saing,tanpa ada alasan " tidak ada biaya sekolah "

Negara telah menjamin untuk menyekolahkan anak- anak Indonesia dengan memberikan berbagai Bantuan operasional sekolah (BOS) Biaya Operasional Pendidikan (BOP) BOS Afirmasi/ Bos Kinerja dan berbagai fasilitas penunjang untuk meningkatkan mutu pendidikan yang berkualitas dan mampu berdaya saing baik di dalam maupun di luar Negeri.

Negara sudah memberikan perhatian penuh untuk itu.

Tetapi sungguh sangat disayangkan Kejadian di Sekolah SMKN 2 Huruna kecamatan Huruna Kabupaten Nias Selatan Mengalami banyak persoalan .

Yang mana Siswa - Siswi tidak bisa melaksanakan Ujian Akhir Sekolah (UAS) di karenakan Tidak ada Dana BOS ( Bantuan Operasional Sekolah) Untuk biaya ujian.

Menurut keterangan Kepala sekolah Selasa 19 April 2022 melalui WhatsApp pribadinya bahwa " Sekolah SMKN 2 Huruna "tidak bisa menyelenggarakan ujian Nasional / UAS (Ujian Akhir sekolah ) terutama kelas 12 yang mau menamatkan sekolahnya tahun 2022 ini".ungkapnya

Pengajuan Dana Bos Reguler Tahun 2021,TW-3 bulan September sampai Desember akhir tahun berkenan tidak bisa dicairkan",

Lanjutnya,Begitu juga Awal Tahun 2022 Tahap pertama TW - 1 (Januari -April) hingga hari Selasa 19 April 2022 belum bisa di cairkan".

Tambahnya lagi mengatakan "Beberapa kali kami (Kasek) melakukan koordinasi ke Dinas Pendidikan Propinsi Cabang Teluk Dalam tetapi hingga kini tidak ada solusinya. Kami sudah melakukan pengajuan permohonan Dana Bos untuk TW-3 dan TW-1 Namun tidak bisa di akomodir dikarenakan belum ada Realisasi Penggunaan Dana Bos pada penarikan TW-1 dan TW-2 Tahun 2021 oleh 

Kepala sekolah yang lama An.ALMAPERIUS PANGSENI MARUNDURI .S.pd.yang sekarang Tugas di SMAN 1 teluk dalam.jelas Kasek".

Kemudian, Sekolah kami juga tidak dibelanjakan Barang Bos Afirmasi Tahun 2020 sebesar Rp.60 juta oleh Kasek lama padahal sudah diterimanya.beber Adekornelius Hlw

Perlu diketahui Saya menjabat Plt Kasek sejak 04 Agustus 2021 sesuai dengan SPT (Surat perintah Tugas) sebagai Pelaksana Tugas (PLT) Kepala sekolah.

Kami sudah berusaha kordinasi di dinas cabang Teluk dalam dan sudah menyerahkan RKAS baik pengajuan TW-3 2021 dan juga TW-1 Tahun anggaran 2022. tetapi hingga sampai saat ini tidak ada Solusinya.

Kami sangat kecewa dan sangat dirugikan dalam hal ini hanya oleh ulah Kepala sekolah sebelumnya.

Sehingga banyak terbengkalai kegiatan - kegiatan di sekolah termasuk penyelenggaraan UAS tahun ini tutur Plt. Kasek ADEKORNELIUS HALAWA S.pd.

Di tempat terpisah media ini melakukan konfirmasi kepada Kacabdis Teluk Dalam Gatimbowo Lase, melalui pesan singkat WhatsApp pribadinya terkait hal tersebut ,tetapi hingga diturunkan berita ini tidak ada tanggapan dari beliau, Namun pesan sudah di baca (dibuktikan dengan ceklis biru) 

Tidak berhenti sampai disitu, Media ini berusaha melakukan konfirmasi melalui KASI SMK An.

ARAZISOKHI WAU S.pd.MM. mengatakan,"pelaksanaan Ujian Akhir Sekolah (UAS) di seluruh sekolah SMK wilayah Kerja Cabang Dinas Teluk Dalam sudah melaksanakan mulai tanggal 18 April sampai tanggal 23 April 2022. 

Ada sebanyak 62 SMK di Wilker Cabang Dinas Teluk Dalam yang terdiri dari SMK Negeri sejumlah 46 Sekolah dan SMK Swasta sebanyak 16 Sekolah.

Menanggapi tentang SMKN 2 Huruna yang tidak melaksanakan Ujian, KASI SMK sangat terkejut dan belum mengetahui hal tersebut, hingga Rabu 20 April dan akan berusaha melakukan koordinasi kepada Plt Kasek.

Mengenai Dana Bos yang belum diterima oleh SMKN 2 TW-3 2021 dan TW- 1 2022 KASI SMK An.ARAZISOKHI WAU S.pd.MM membenarkan hal tersebut,bahwa SMKN 2 Huruna memang belum menerima Dana Bos.

"Kepala sekolah ADEKORNELIUS belum membuat RKAS dan belum diserahkan kepadanya.Kalau sudah diserahkan kepada saya maka saya akan verifikasi dan menyerahkan ke Dinas Propinsi di Medan". ucap ARAZISOKHI WAU.

Memang benar ,tidak cairnya Dana Bos TW-3 2021 dan Bos TW-1 tahun 2022 SMK 2 Huruna disebabkan Ulah Kepala sekolah yang lama An.ALMAPERIUS PANGSENI MARU DURI S.pd." ungkap Ar Wau.

Dan menurut ARAZISOKHI WAU "Kasek lama tersebut di mutasikan menjadi guru biasa di SMAN 1 Teluk Dalam dan sedang mengalami Masalah Hukum karena sudah dilaporkan ke Kejaksaan terkait dugaan penyalahgunaan Dana Sekolah (tutur pak Kasi).

Ditanyakan "kenapa bisa cair Dana Bos Tahap 1 dan tahap 2 oleh kasek ALMAPELIUS PANGSENI MARUNDURI tanpa diketahui KASI SMK"? ARAZISOKHI WAU mengatakan " Heran juga saya pak,Kenapa bisa cair Dana Bos tersebut."jawab Ar Wau.

Apakah memang tidak ada Rekomendasi dari Dinas setiap pencairan Dana Bos ? Dan Kenapa bisa dicairkan Dana Bos Tahap berikutnya Apabila belum diserahkan Realisasi penggunaan Dana? "TW-1 2021 cair tanpa Realisasi Penggunaan Anggaran Tetapi bisa mencairkan TW-2" ?

Pak KASI SMK tidak bisa memberikan penjelasan."Tapi heran juga Aku (kata KASI) hebat juga kasek lama tersebut bisa dicairkan ya sendiri entah bagaimana caranya". ( ucap KASI)

Tambahnya lagi" Prosedur Pengajuan Dana BOS ada beberapa Tahapan dan syarat- syarat yang harus dilengkapi sebelum Penarikan Dana Bos

Misalnya,Melakukan Rapat pertemuan sekolah yang melibatkan Komite,Tokoh dan Guru, -Membentuk Tim Bos, Membuat surat permohonan pengajuan dana Bos,-Menyusun RKAS ,dll

Pernyataan KASI SMK ini,diduga Lempar bola sembunyi tangan,pasalnya sangat berbeda dengan keterangan yang disampaikan oleh Kepala sekolah ADECORNELIUS HALAWA(PLT kasek) yang mengatakan sudah menyurati Dinas dan sudah menyerahkan RKAS ke Dinas juga surat permohonan pengajuan pencairan Dana Bos sudah Ia layangkan.

Tetapi oleh Kepala Cabang Dinas (Kacabdis)dalam hal ini Bapak GATIMBOWO LASE mengatakan kepada Kasek "Kalian Tahun Ini 2022 tidak menerima Dana BOS' , mungkin baru Tahun 2023 baru bisa kalian terima (ucap kasek) menirukan penjelasan dari Kacabdis.

Terkait hal tersebut, Media ini kembali mencoba konfirmasi melalui WA pribadi Kacabdis , tetapi hingga diturunkannya berita ini belum ada tanggapan dari beliau.

Melalui Sarana Media ini sebagai control sosial pemantauan Kinerja Pemerintah, dan Aparatur Sipil Negara, Mengharapkan kepada Bapak Kepala Dinas pendidikan Propinsi Sumatera Utara Untuk melakukan "Evaluasi dan Pengawasan" Atas Kinerja Kepala Cabang (Kacabdis) ,Kepala Seksi (Kasi) dan juga Kepala sekolah lama SMKN 2 Huruna.

Karena Akibat kelalaian tersebut diatas menimbulkan Kerugian Besar Kepada Siswa- Siswi yang menuntut Ilmu dan terlebih kepada siswa kelas 12 yang mau menamatkan Sekolahnya Tahun ini(Tp.2022) di Sekolah tersebut. 

Hanya karena ulah beberapa Oknum dapat menimbulkan preseden buruk dan Kurangnya kepercayaan Masyarakat Terhadap Pemerintah dan Dunia Pendidikan kita khususnya di Sumatera Utara.


Penulis : Arius Nazara

Post a Comment

Berkomentarlah sesuai dengan topik dan tidak menaruh link aktif. Terima kasih atas perhatiannya.

Previous Post Next Post