Plt. Bupati Dailami Selesaikan Sengketa Pemilihan Reje Kampung

Plt. Bupati Dailami Selesaikan Sengketa Pemilihan Reje Kampung

Redelong, tren24jam.com- Pelaksana Tugas Bupati Bener Meriah Dailami menyelesaikan sengketa pemilihan reje kampung pada acara dengar pendapat yang berlangsung di Aula Kantor Camat Bukit. Kamis (06-01-2022)

Tampak hadir dalam kegiatan tersebut Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesra Setdakab Bener Meriah Drs. Mukhlis, Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Bener Meriah, pihak dari Dinas DPMK Bener Meriah, Camat Bukit, Kapolsek Bukit, perwakilan Danramil Bukit, Mukim, panitia Pemilihan Reje Kampung, para Calon Reje Kampung yang bersengketa serta para saksi dari pengusung calon reje kampung Tingkem Benyer dan Kute Tanyung, Kecamatan Bukit.

Plt. Bupati Bener Meriah Dailami dalam arahannya menyampaikan, kehadiran dirinya dan anggota DPRK dari Komisi A dan sejumlah unsur di Kantor Camat Bukit tersebut dalam rangka dengar pendapat terkait adanya sengketa pada pemilihan reje kampung di wilayah Kecamatan Bukit. “Kita hadir untuk mencari jalan keluar terbaik, sehingga permasalahan sengketa PilReje ini dapat segera diselesaikan dengan baik tanpa merugikan kedua belah pihak yang bersengketa,” terangnya.

Dia juga menyampaikan, setelah mendengar permasalahan dari para calon reje kampung yang bersengketa, dirinya dan anggota DPRK serta sejumlah pihak yang juga melibatkan para saksi serta calon reje kampung yang bersengketa menyepakati saran yang disampaikannya untuk melakukan pembukaan kota suara untuk dilakukan penghitungan ulang surat suara yang rusak, baik dari Kampung Tingkem Benyer dan Kampung Kute Tanyung.

“Alhamdulillah kedua belah pihak yang bersengketa menyepakati saran yang kami ajukan, dengan sarat sebelum dilakukannya pembongkaran kota suara dan penghitungan surat suara para calon reje serta saksi dari para calon terlebih dahulu menandatangani berita acara yang sebelumnnya telah terlebih dahulu di sampaikan kepada para calon reje kampung dan saksi-saksi dari kedua belah pihak, setelah ditanda tangani barulah dilakukan pembongkaran dan penghitungan surat suara,”kata Dailami.

Plt. Bupati Dailami juga mengharapkan agar calon reje kampung yang menang maupun yang kalah untuk saling bekerjasama dan saling merangkul untuk memajukan kampung masing-masing.

Pantauan di Kantor Camat Bukit saat itu usai dilakukan mediasi dan rembuk serta penghitungan ulang surat suara yang langsung dilakukan dan disaksikan seluruh undangan yang hadir di Aula Kantor Camat Bukit, akhirnya permasalahan sengketa pemilihan reje kampung Tingkem Benyer dan permasalahan sengketa Pilreje Kampung Kute Tanyung dapat diselesaikan dengan baik dan lancer dengan hasil yang dapat diterima oleh calon reje kampung yang bersengketa.

Post a Comment

Berkomentarlah sesuai dengan topik dan tidak menaruh link aktif. Terima kasih atas perhatiannya.

Previous Post Next Post