Redelong, tren24jam.com- Pemerintah Kabupaten Bener Meriah kembali menerima piagam penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia dalam predikat kepatuhan tinggi standar pelayanan publik Tahun 2021.
Piagam penghargaan yang diterima oleh Pemkab Bener Meriah diserahkan Sekda Drs. Haili Yoga, M.Si kepada Bupati Tgk. H.Sarkawi saat rapat pimpinan di Aula Sekretariat setempat. Senin (28-03-2022)
Usai menerima piagam penghargaan pelayanan publik dari Ombudsman Republik Indonesia, Bupati Bener Meriah Tgk. H. Sarkawi menyampaikan, ucapan terimakasihnya kepada seluruh OPD atas keberhasilan yang telah diraih selama ini.
"Keberhasilan ini tidak terlepas dari kerja keras kita semua selama ini, saya ucapkan terimakasih kepada semua OPD, semoga kedepannya kita semakin dapat meningkatkan pelayanan publik ini, sehingga ditahun-tahun berikutnya peringkat ini dapat kita naikan dan tingkatkan lagi," ucapnya.
Sementara itu Sekretaris Daerah Bener Meriah Drs. Haili Yoga, M.Si dalam kesempatan tersebut menjelaskan, penghargaan ini diperoleh karena secara Nasional Pemkab Bener Meriah masuk dalam urutan ke 63 dalam kepatuhan tinggi standar pelayanan publik.
" Tingkat Nasional Bener Meriah peringkat 63, kalau ditingkat provinsi, Bener Meriah berada di peringkat ke 4. Untuk itu mari kita tingkatkan lagi, sehingga kedepannya peringkat kita semakin baik lagi, untuk itu, keterlibatan OPD dalam program ini sangat menentukan naik turunnnya predikat yang kita terima dari Ombudsman RI,"kata Haili Yoga.
Post a Comment
Berkomentarlah sesuai dengan topik dan tidak menaruh link aktif. Terima kasih atas perhatiannya.