Nias Barat,Tren24jam.com - Sikap dan perilaku yang patut dicontoh, Kepala Desa Tetehosi, Kecamatan Sirombu Amonio Hia menghibahkan lahan pertapakan pembangunan Destinasi wisata Kamadu Beach yang berada di Desa Tetehosi, Kecamatan Sirombu, Kabupaten Nias Barat kepada Pemerintah Kabupaten Nias Barat.
Penyerahan Akta Pelepasan Hak Tanpa Ganti Rugi (APH-TGR) oleh pemilik lahan kepada Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu di Ruang Kerja Bupati, Onolimbu. Pada Kamis (17/03/22) yang kemaren.
Penyerahan APH-TGR ini disaksikan Plt. Camat Sirombu Mesrawani Zalukhu, S.AP dan Plt. Kepala Dinas Pariwisata & Kebudayaan April Imelda Juita Hia, S.Pd.,M.Si.
Saat dikonfirmasi oleh media ini kepada Bupati Nias Barat,iyanya membenarkan hal tersebut, "iya,kades Tetehosi benar telah menghibahkan lahannya untuk pembangunan destinasi wisata untuk Pemda Nias Barat dan surat hibahnya sudah kita terima."Ungkapnya.
Penghibahan lahan dimaksud kepala desa Tetehosi tidak menuntut ganti rugi kepada Pemda Nias Barat.
Dalam pertemuan tersebut Bupati Nias Barat mengucapkan terimakasih kepada kepala desa yang sebaliknya kades Tetehosi berharap agar lahan yang dihibahkan digunakan yang sebaik-baiknya agar wisata Kamadu semakin Perhatian pemerintah pusat untuk membangun yang notabene diminati oleh wisatawan lokal maupun luar.(Red).
Post a Comment
Berkomentarlah sesuai dengan topik dan tidak menaruh link aktif. Terima kasih atas perhatiannya.