Kasdim Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkotika di Kejaksaan

Kasdim Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkotika di Kejaksaan

 


Redelong, tren24jam.com - Kepala Staf Kodim 0119/BM Mayor Inf M. Indra Syahputra menghadiri pemusnahan barang bukti narkotika golongan I Jenis Ganja sebanyak 3 ball di halaman kantor Kejaksaan Negeri Bener Meriah, Desa Wih Pesam Kecamatan Wih Pesam Kabupaten Bener Meriah. Rabu 23/03/2022

Kepala Staf Kodim usai pemusnahan barang bukti menegaskan Bahwa pihaknya mendukung penuh dalam memberantas Narkotika.

"Kodim mendukung langkah langkah dan tindakan kepolisian maupun kejaksaan dalam memberantas narkoba yang dapat merusak generasi bangsa," ujarnya

Menurutnya peran seluruh elemen masyarakat dan orang tua sangat penting dalam menangkal peredaran narkotika yang mana Jika masyarakat mengetahui adanya transaksi narkoba ataupun lahan ganja segera laporkan kepihak berwajib,"

Mari sama sama kita brantas Narkoba di wilayah serambi mekah. pintanya

Tampak hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati Bener Meriah Dailami, Kajari Bener Meriah Agus Suroto, SH MH, Kapolres Bener Meriah AKBP Agung Surya Prabowo SIK., Hakim PN Simpang Tiga Redelong Ricky Fadila, SH., Kabid P2 Dinkes Gajali, S.KM, KPR Rutan Kelas II B Bener Meriah Erwinsyah Gayo S.H, Kasat Narkoba Iptu Radius Sianturi S.H dan para Kasi, Kasubag Bin Kejari.

Post a Comment

Berkomentarlah sesuai dengan topik dan tidak menaruh link aktif. Terima kasih atas perhatiannya.

Previous Post Next Post