Redelong, tren24jam.com- Dua pucuk senjata api yang di pinjam pakai kan kepada personel Polres Bener Meriah di amankan, Untuk menghindari pelanggaran penyalahgunaan Senjata api. Penarikan tersebut dilaksanakan dalam kegiatan Operasi penegaakan ketertiban dan disiplin pemeriksaan senjata api, di Aula Endra Dharma, Mapolres setempat, Jum'at (4/3/2022). Yang dilakukan oleh Si Propam Polres Bener Meriah.
Kegiatan tersebut yang di pimpin langsung oleh Kapolres AKBP Agung Surya Prabowo, SIK didampingi oleh Kabag Log Kompol Sopiyan Yoesa. dan Kasi Propam Polres Bener Meriah Ipda Agus Suryadi, SH.
Melalui kasi propam, Kapolres bener meriah, Agung Surya Prabowo S.I.K mengatakan "bahwa pentingnya diadakan pemeriksaan senjata api bagi personel untuk memastikan tidak adanya pelanggaran penggunaan senjata api"
"Baik mengenai kelengkapan administrasi yaitu kartu pemegang Senpi dan kartu psikologi serta kondisi senjata api itu sendiri." Sambungnya
"Ipda Agus ,dari hasil pemeriksaan ada 2 senjata api milik personil yang diamankan lantaran kelengkapan administrasi yang kurang lengkap"Kata nya.
Bagi personel yang kartu senjata apinya kadaluarsa, wajib mengurus terlebih dahulu surat pemegang senjata api. kemudian barulah Senpi tersebut dikembalikan ke personel yang meminjam pakai senjata tersebut."terang nya.
Senjata api yang dipinjam pakaikan kepada personel harus kita lakukan pemeriksaan karena senjata api menjadi prioritas untuk dipelihara dan dikelola dengan baik, agar tidak terjadi pelanggaran" ujarnya.
Post a Comment
Berkomentarlah sesuai dengan topik dan tidak menaruh link aktif. Terima kasih atas perhatiannya.