Tampak kegiatan tersebut dilaksanakan di wilayah hukum polres Nias Selatan oleh TIM GEMPUR COVID-19 polres Nisel tepatnya di JL.diponegoro Simpang Lima Kel. Pasar Teluk dalam kab.Nias Selatan.
Dalam kegiatan tersebut personil Samapta yang dipimpin oleh Kasat Samapta polres Nias Selatan ' AKP DEFTA SITEPU, SH.dan Kanit Turjawali Satuan Samapta polres Nisel AIPDA MARTIN GULO, SH. memberikan himbauan dan sosialisasi adaptasi baru kepada masyarakat agar taat mematuhi Prokes. Terlihat dalam kegiatan dimaksud personil membagikan makser kepada masyarakat yang tidak memakai masker.
Hal ini dilakukan karena masih banyak masyarakat ditemukan baik penjalan kaki maupun pengendara masih tidak mematuhi Prokes serta tidak memakai helm.
Himbauan tersebut juga diterima oleh masyarakat serta mematuhi teguran-teguran yang disampaikan oleh personil.
Tampak kegiatan operasi tersebut berjalan baik,aman dan kondusif.(Red/02).
Post a Comment
Berkomentarlah sesuai dengan topik dan tidak menaruh link aktif. Terima kasih atas perhatiannya.