Nias Selatan, Tren24jam.com - Program pembangunan fisik sekolah SMA dan SMK di kepulauan Nias Tahun 2021 yang dihibahkan dari Kementrian pendidikan melalui dinas pendidikan provinsi ke sekolah- sekolah yang ada di Kepulauan Nias Sumatera Utara.
Bangunan tersebut sangat mendukung program kegiatan belajar mengajar di sekolah dengan tujuan agar menciptakan siswa- siswi yang bermutu dan berdaya saing.
Salah satu sekolah penerima bantuan tersebut adalah SMAN 1 Lalowa'u kecamatan Lolowau kabupaten Nias Selatan provinsi Sumatera Utara.
Adapun jenis bangunan yang di bangun Sebagai Berikut:
Gedung Laboratorium Kimia,
Lab. biologi, Lab. Fisika, MCK dan bangunan pendukung lainnya.
Menurut informasi yang dihimpun oleh media tren24jam.com pekerjaan tersebut sudah di PHO dan sudah dibayarkan 100% oleh PPK kepada perusahaan pelaksana akhir tahun desember 2021.
Di tempat terpisah saat media tren24jam.com menghubungi PPK dari dinas provinsi membenarkan bahwa pekerjaan tersebut sudah dibayarkan 100% kepada pihak penyedia jasa dari CV Putra jaya.
Menurutnya apabila masih ada pekerjaan yang belum selesai masih ada pemeliharaan selama 180 hari,
Nanti kita surati CV. Putra Jaya untuk menyelesaikan pekerjaannya tersebut dan apabila mereka tidak menyelesaikan, kita akan mengajukan penggunaan Dana jaminan asuransi/ Dana pemeliharaan untuk dipergunakan menyelesaikan kekurangan pekerjaan tersebut.
Tidak habis akal tim berusaha mencari dan menghubungi nomor telepon pihak perusahaan CV. Putra Jaya an. Borbor Dalimunte dan berhasil menghubunginya serta menjelaskan "bahwa pekerjaan di SMAN 1 Lolowa'u yang kami kerjakan sudah siap dan sudah di PHO oleh PPK dari dinas provinsi dan bahkan sudah dibayarkan 100%, kata Borbor Dalimunte.
Lanjutnya Ketika ditanya kenapa jendela dan pintunya tidak dipasang (Dalimunte mewakili perusahaan) mengatakan "Waktu di PHO sudah terpasang, tetapi setelah di PHO ya, dicopot lagi, tuturnya.
Di ruang kerjanya 09 Februari 2022 kepala sekolah SMAN 1 Lolowa'u saat di konfirmasi terkait bangunan tersebut mengatakan "Saya tidak tahu-menahu tentang bangunan tersebut, kami hanya menengok- nengok saja" dengan nada cuek dan terkesan alergi memberikan informasi kepada wartawan.
Sungguh ironis memang bangunan yang nilainya Miliaran rupiah tetapi belum bisa dipergunakan untuk Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) siswa/ siswi sehingga mereka sangat dirugikan dalam hal ini.
Perlu diketahui bahwa dari awal pekerjaan proyek tersebut hingga selesai di PHO oleh PPK "Tidak pernah di pasang papan proyek "sehingga Publik tidak mengetahui dengan jelas berapa pagu dana pada setiap item pekerjaan tersebut".
Merujuk pada penerapan - UU No. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi publik (KIP) Seharusnya setiap proyek yang menggunakan Anggaran pemerintah wajib dipasang papan informasi sebelum pekerjaan dimulai agar masyarakat mengetahui dan bisa mengawasi pekerjaan tersebut.
Kutipan UU jasa kontruksi no.18 tahun 1999, setiap perusahaan penyedia jasa wajib:
"Melaksanakan pekerjaan sesuai dengan gambar rencana, peraturan, syarat-syarat, penjelasan pekerjaan, dan syarat-syarat tambahan yang telah ditetapkan oleh pengguna jasa".
Dari penjelasan di atas menimbulkan berbagai opini di tengah-tengah mayarakat
dengan berbagai pertanyaan sbb:
- Ada apa dengan Pejabat pembuat komitmen (PPK) mem-PHO-kan dan merekomendasikan pembayaran Dana proyek tersebut yang seyogianya proyek tersebut tidak layak untuk di PHO karena belum selesai.
- Apakah benar- benar PPK sudah melakukan uji kelayakan di lapangan dan sudah sesuai perencanaan RAB/ BESTEK pada pekerjaan tersebut?.
Pertanyaan tersebut hanya sebatas di bahasan kami masyarakat kecil yang memang ingin sekali bangunan tersebut dapat dinikmati oleh anak- anak kami yang menuntut ilmu di SMAN 1 Lolowa'u ungkap salah seorang tokoh masyarakat di daerah tersebut yang tidak mau disebut namanya.
Dari pantauan LSM dan Pers yang datang di lokasi 9/2/2022 pekerjaan tersebut masih belum siap, hal ini dibuktikan dengan (foto doc) di lokasi, dan masih banyak kekurangan sana- sini.
Ketua DPC LSM GEMPITA Nias Selatan Abdul Rahman meminta kepada kepala dinas pendidikan SMA / SMK sederajat di provinsi Sumatera Utara untuk melakukan evaluasi pada proyek di SMAN 1 Lolowau khususnya Lab. Fisika dan bangunan lainnya Karena menurut hemat kami pekerjaan tersebut tidak layak diterima padahal Anggaran yang digunakan Miliaran rupiah. Juga kami sangat mengharapakan agar dinas pendidikan provinsi turun kelapangan untuk melakukan pemeriksaan.
(Tim)
Post a Comment
Berkomentarlah sesuai dengan topik dan tidak menaruh link aktif. Terima kasih atas perhatiannya.