Redelong, tren24jam.com - Kepolisian Sektor Pintu Rime Gayo berhasil menangkap dua orang diduga melakukan pencurian besi jembatan, di Kampung Gemasih Kecamatan Pintu Rime Gayo, Kabupaten Bener Meriah, Sabtu (12/2/22).
Dalam keterangan tertulis nya Kapolres Bener Meriah melalui Kapolsek Pintu Rime Gayo, Ipda Dasril mengatakan, kedua pemuda yang di amankan tersebut berinisial M (29) dan RH (30), keduanya merupakan warga Desa Tepok Teungoh Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe.
Sekira pukul 14:00 WIB Kepolisian Sektor Pintu Rime Gayo menerima informasi bahwa adanya pencurian di jembatan Tenge Besi, Jalan Lintas Bireuen-Takengon Kampung Gemasih, kecamatan Pintu Rime Gayo.
Tidak lama Selang beberapa waktu, kanit Reskrim mendatangi ke tempat kejadian, bahwa benar adanya pencurian yang di lakukan oleh M (29) dan RH (30) yang telah diamankan oleh warga.
Kemudian kanit Reskrim juga mengecek langsung barang bukti pencurian tersebut yang berupa satu batang besi penahan jembatan dengan ukuran panjang 6 meter dan lebar 40 cm berbentuk L yang sudah terbungkus dengan karung beras Kemudian kedua pelaku langsung di amankan di Polsek Pintu rime gayo beserta barang bukti.
Adapun barang bukti yang di amankan tersebut yaitu berupa 1 batang besi jembatan, 1 unit becak roda tiga dan satu karung plastik perkakas kerja yang berisikan martil kunci pas obeng lain-lain,"lanjut nya.
Untuk saat ini kasus pencurian besi jembatan tersebut sedang dalam penyelidikan lebih lanjut,"kata IPDA Dasril.
Post a Comment
Berkomentarlah sesuai dengan topik dan tidak menaruh link aktif. Terima kasih atas perhatiannya.