Jakarta,Tren24jam.com - Pengerjaan proyek preservasi jalan nasional ruas gunung sitoli - teluk dalam TA. 2021 baik yg di kerjakan oleh kontraktor (PT. STM) dan juga yg dikerjakan secara SWAKELOLA oleh PPK 3.5 ,SATKER III dan B2PJN sumut diduga terindikasi Korupsi.
Terkait dugaan tersebut Aliansi masyarakat sipil pemerhati pembangunan melaporkannya ke KPK RI. Laporan tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris AMSP2-KN sdr. Fatiziduhu Zai, yang di dampingi oleh sdr. Paul Hia mewakili Pemuda Peduli Nias di gedung merah putih KPK RI di Jakarta,Senin (31/01/2022).
Sekretaris AMSP2-KN menuturkan bahwa " proyek ini sangat bobrok dan jauh dari kata layak untuk ukuran proyek APBN,dalam beberapa bulan yang lalu, hal ini sudah di ingatkan beberapa kali oleh AMSP2-KN kepada PPK 3.5 dengan berbagai cara sebagai pemberi pekerjaan mewakili Pemerintah, namun tidak di gubris oleh berbagai pihak yg terlibat di dalamnya seperti kontraktor, PPK 3.5,satker wilayah III dan B2PJN Sumatera Utara ".ungkapnya.
Bertempat di loby utama gedung KPK RI sekretaris AMSP2-KN menyampaikan " dengan melaporkan kasus ini secara resmi maka AMSP2-KN dan masyarakat kepulauan Nias pada umumnya menggantungkan harapan besar kepada KPK RI untuk membongkar kasus ini sampai ke akar-akarnya ". harapnya.
Menurut sekretaris AMSP2-KN, " dalam kasus ini ada indikasi kuat Rekanan, ppk 3.5 , Satkernya dan jga B2PJN sumatera utara di duga di back up oleh beberapa oknum APH". Kemudian dijelaskannya lagi " Indikasi tersebut begitu kuat berhembus di tengah- tengah masyarakat kepulauan nias setelah tercium adanya oknum APH yg menerbitkan SPRINDIK berdasarkan " katanya " laporan dari AMSP2-KN, sementara kami dari AMSP2-KN dengan tegas menyatakan belum pernah melaporkan hal ini sebelumnya kecuali pada hari ini (ke KPK RI).
Lanjutnya menyampaikan," Masyarakat kepulauan nias dan AMSP2-KN saat ini sangat percaya bahwa KPK RI bisa mengungkap dan membongkar kasus ini ".
Diakhir penyampaiannya, Zai mewakili AMSP2-KN meminta dukungan penuh masyarakat kepulauan Nias melalui do'a sehinggi kasus ini bisa menjadi pintu masuk bagi KPK RI untuk membongkar dugaan kasus korupsi,kolusi dan nepotisme yg begitu kasat mata di hampir semua lini di kepulauan nias.Tutupnya dengan semangat.(red/02).
Post a Comment
Berkomentarlah sesuai dengan topik dan tidak menaruh link aktif. Terima kasih atas perhatiannya.