Sempat Masuk Dalam Daftar DPO,(YA). Di Amankan Satres Narkoba Polres Bener Meriah

Sempat Masuk Dalam Daftar DPO,(YA). Di Amankan Satres Narkoba Polres Bener Meriah


Redelong,tren24jam.com-Satuan Reserse  Narkoba  Polres  Bener Meriah  berhasil  menangkap seorang  warga  yang  diduga menyalahgunakan  narkotika  jenis ganja  dan  sabu.

Dari Informasi yang di terima media ini, Kapolres Bener Meriah AKBP  Agung Surya Prabowo SIK mengatakan"Ia benar kita telah mengamankan seorang warga yang diduga menyalahgunakan narkotika jenis Ganja dan sabu"melalui kasat res narkoba iptu sianturi 

Penangkapan  tersebut  dilakukan pada  hari  Rabu,  (26/1/22)  di jalan  lintas KKA  Kampung  Bener Pepanyi, Kecamatan Permata, Kabupaten  Bener  Meriah  sekitar pukul 12:00 WIB.

Sambung nya,Pelaku yang diduga menyalahgunakan narkotika tersebut ialah YA (36) warga simpang Utama Kecamatan Bandar, Kabupaten Bener Meriah.

Pelaku  dan  sejumlah barang  bukti berhasil kami amankan berupa  (lima) paket plastik transparan yang diduga  berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,27 gram. 1 (satu) bungkus  kertas pembungkus  nasi  yang diduga berisikan  narkotika  jenis  ganja, dengan berat bruto 12,83 gram.

Kemudian 1 (satu)  plastik transparan  kosong, 1 (satu) buah kaca pirek, 2 (dua)  buah  sendok yg terbuat  dari  pipet yg  telah diruncingkan,  3 (tiga) buah pipet, 2 (dua) buah korek api, 1 ( satu ) unit handphone  merk vivo warna hitam biru, 1 (satu) unit handphone  merk price  warna  hitam, 1 (satu) unit handphone merk strawberry warna hitam, 1 (satu) unit  handphone merk  samsung lipat  warna  hitam putih, 1 (satu)  unit sepeda motor jenis honda scopy warna merah putih tanpa nomor polisi.

"Lanjut Iptu  Sianturi menjelaskan "Pelaku ini kita amankan  karena  sebelumnya  juga masuk dalam  daftar pencarian orang  (DPO) Satresnarkoba  Polres Bener Meriah  terkait  dalam  Tindak Pidana narkotika jenis sabu yang  sebelumnya   dilakukan  oleh tersangka  MR, berdasarkan  laporan polisi nomor LP/37/Xll/2021/Aceh/Res Bemer/SPKT, tanggal 25 Desember 2021 yang lalu"

Awalnya  kita  mendapat  informasi bahwasanya  yang  bersangkutan melintas  di  seputaran  jln  KKA dan saat  kita  lakukan  pengha dengan  ternyata  benar  orang tersebut  merupakan  orang  yang  kita  cari selama  ini,  dan  pada  saat  kita lakukan  penggeledahan  kita  menemukan  barang  bukti  diduga  narkotika jenis  ganja  dan  sabu, pada  saat  tersebut  pelaku mengakui  bahwa  barang  tersebut merupakan  miliknya." Kata Sianturi

Saat  ini  pelaku penyalahgunaan narkotika beserta  barang bukti sudah di bawa  ke Polres Bener Meriah  untuk  pemeriksaan  lebih lanjut.

Post a Comment

Berkomentarlah sesuai dengan topik dan tidak menaruh link aktif. Terima kasih atas perhatiannya.

Previous Post Next Post