Kades Hilisalo'o Resmi Di Laporkan Ke Kejaksaan Negeri Nias Selatan Dan Inspektorat

Kades Hilisalo'o Resmi Di Laporkan Ke Kejaksaan Negeri Nias Selatan Dan Inspektorat

 


Nias Selatan (Sumut), Tren24jam.com - Masyarakat Desa Hilisaloo Kecamatan Amandraya Kabupaten Nias Selatan,Sumut telah melaporkan oknum Kepala Desa Hilisalo'o " Tr.Buulolo dalam Hal dugaan penyelewengan dan penggelapan dana Desa Tahun anggaran 2019 dan TA.2020 pada bulan November 2021 yang lalu.

Terkait laporan tersebut, Pihak Kejaksaan Negeri Nias Selatan menyurati pihak inspektorat dengan nomor B.37/L.2.30/Dek.3/11/2021, Hal penerusan laporan pengaduan masyarakat perihal indikasi penyelewengan dana desa Ta.2020 didesa Hilisalo'o.

Selanjutnya pihak inspektorat meneruskan dengan beberapa kali menyurati dan mengundang kepala desa Hilisalo'o Tr.Buulolo untuk di ambil Keterangan, namun kades tersebut tidak menghadirinya.

Kemudian mewakili pelapor AS.Laia dan Ar.Buulolo menyampaikan kepada media ini, pihaknya telah konfirmasi kepada kepala desa dan kepala desa tersebut mengatakan " Tidak ada hak kalian mempertanyakan soal dana desa, soal hak kalian selaku masyarakat, saya yang lebih tau, jadi kalian masyarakat tidak ada kewenangan mempertanyakan hal itu, termasuk siltap sudah saya bayarkan kepada aparat yang barusan saya angkat." Kata As, dan Ar, Menirukan kata kepala desa.senin,(03/01/2022).

"Kami berharap pihak terkait termasuk inspektorat atau APIP agar sesegera mungkin melakukan auditor atau investigasi lapangan serta pemeriksaan administrasi keuangan yang kami duga keras terdapat pemalsuan dokumen pertanggungjawaban yang terindikasi korupsi dana desa yang dilakukan oleh kepala desa Hilisalo'o,sehingga pihak kejaksaan negeri Nias Selatan bisa bergerak cepat dalam menangani kasus ini berdasarkan hasil LHP dari inspektorat" .uangkap As.Laia dan Ar.Buulolo.

Tambahnya lagi menyampaikan," Pihak inspektorat telah berjanji kepada kami bahwa dalam bulan Januari 2022 ini, pihakny turun lapangan untuk melakukan pemeriksaan dilapangan, karena kades tersebut tidak menghadiri panggilan kami juga tidak menyerahkan dokumen yang kami minta dengannya, ungkap Ar.

Selanjutnya Ar. Buulolo juga menambahkan, mengucapkan terimakasih kepada pihak Kejaksaan Negeri Nias Selatan atas respek cepatnya dalam merespon laporan masyarakat tersebut.

Ia-nya juga menyampaikan jika terbukti penyelewengan tersebut nantinya, agar diproses secara hukum, karena dana desa bukan untuk kepala desa tapi digunakan untuk kesejahteraan masyarakat desa.,Ya, bukan untuk memperkaya diri kepala desa, itu harapan kami." Tandasnya kepada awak media. (red/02).

Post a Comment

Berkomentarlah sesuai dengan topik dan tidak menaruh link aktif. Terima kasih atas perhatiannya.

Previous Post Next Post