Mengkhawatirkan Proyek Pengganti Jembatan Idano Eho Keras Dugaan Tidak Berkualitas

Mengkhawatirkan Proyek Pengganti Jembatan Idano Eho Keras Dugaan Tidak Berkualitas


Nias Selatan, Tren24jam.com, Pembangunan Jembatan Pengganti Idano Eho diduga dikerjakan asal jadi, pasalnya tampak pembangunan jembatan tersebut hingga kini tidak kunjung selesai, Jumat (13/12/2021).

Diketahui pada papan proyek jembatan tersebut tanggal kontrak 28 April 2021 dengan nilai kontrak Rp.13.703.107.000,00 (Tiga Belas Miliar Tujuh Ratus Tiga Juta Seratus Tujuh Ribu Rupiah) yang bersumber dari anggaran APBN Murni Tahun Anggaran 2021 terpampang tanpa memuat batas masa kontraknya.

Dilihat dari sisi pemasangan Bronjong diduga adanya pengurangan volume tidak sesuai dengan rencana awal pekerjaan yang semestinya dasar Bronjong tersebut 6 meter namun terpasang hanya 4 meter sehingga hanya beberapa hari Bronjong tersebut longsor.

Saat dikonfirmasi sebelumnya kepada "Harapan Harahap" selaku Asisten Kontraktor PT. Razasa Karya di lokasi  terkait pemasangan Bronjong dimaksud Ia-nya menyampaikan kepada beberapa awak media pemasangan Bronjong itu bisa berubah-ubah beberapa CCO.

"Rencana awal memang dasarnya 6 meter, namun kita sesuaikan dengan struktur tanah, Dan itu sudah CCO bersama" ungkapnya.

Dari pantauan awak media dilapangan akibat pengurangan volume pemasangan Bronjong tersebut hanya beberapa hari dipasang langsung sudah roboh.

Diketahui bahwa proyek tersebut dibawah pengawasan PPK 3.6 atau Satker pelaksanaan jalan Nasional wilayah III  Sumatera Utara.

Masyarakat yang melintasi jalan tersebut  sangat kecewa dan kesal atas keterlambatan Kinerja Kontraktor tersebut.

"Harusnya pekerjaan jembatan ini sudah selesai akhir tahun ini, namun disayangkan Kontraktornya mungkin berleha-leha mengerjakannya, apa dia menghitung dulu untungnya ya?? Ungkap beberapa Masyarakat yang melintas sambil tertawa dengan awak media.

(Abdul)

Post a Comment

Berkomentarlah sesuai dengan topik dan tidak menaruh link aktif. Terima kasih atas perhatiannya.

Previous Post Next Post