Kejari Bener Meriah Amankan (H) Tersangka Dugaan Kasus Korupsi Dana (APBG)

Kejari Bener Meriah Amankan (H) Tersangka Dugaan Kasus Korupsi Dana (APBG)

Bener Meriah,tren24jam.com-Rabu 29 Desember 2021 tim intelijen Kejari Bener Meriah di pimpin Kasubsi Ekonomi dan Keuangan Kejari Bener Meriah Ahmad Lutfi, SH bersama Tim Pidsus Kejari Lhokseumawe berhasil mengamankan DPO Kejari Lhokseumawe dalam Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Pengelolaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Gampong (APBG) Paya Bili kec. Muara Dua Kota Lhokseumawe Tahun Anggaran 2020.

"Tersangka dugaan kasus korupsi dana, (APBG) yang berinisial H (39 tahun) diamankan di tempat tinggalnya di Desa Bale Redelong Kec. Bukit Kab. Bener Meriah.

Dalam keterangan nya Kajari Bener Meriah Agus Suroto, SH menambahkan bahwa penangkapan DPO tersangka Kejari Lhokseumawe atas koordinasi antara Kejaksaan Negeri Lhokseumawe dengan Kejaksaan Negeri Bener Meriah dan pada saat penangkapan turut didampingi aparat desa Bale Redelong. 

Sambung Kajari bener meriah,Selanjutnya tersangka H langsung dibawa ke Lhokseumawe untuk proses selanjutnya,Terang Agus Suroto SH.

Post a Comment

Berkomentarlah sesuai dengan topik dan tidak menaruh link aktif. Terima kasih atas perhatiannya.

Previous Post Next Post