Redelong,tren24jam.com-Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Bener Meriah diwakili oleh Kepala Bidang (Kabid) Perindustrian, Agus Ampera, S.P didampingi Kasie Promosi Hasil Produksi IKM melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Lhokseumawe untuk menindaklanjuti pertemuan di Kantor KPKNL Banda Aceh beberapa waktu yang lalu terkait mekanisme pelelangan dan membantu pemasaran produksi hasil IKM di Kabupaten Bener Meriah.
“Ini merupakan tindaklanjut dari pertemuan di Kantor KPKNL Banda Aceh beberapa waktu yang lalu, dimana Kabupaten Bener Meriah masuk kedalam wilayah kerja Kantor KPKNL Lhokseumawe sehingga perlu dilakukan pertemuan terkait mekanisme pelelangan dalam membantu pemasaran produksi hasil IKM,” kata Agus Ampera, Selsa, 23/11/2021.
Dijelaskannya, Untuk membantu kegiatan pemasaran produk industri kecil dan menengah (IKM) yang dihasilkan oleh pelaku usaha industri di Kabupaten Bener Meriah, Dinas perdagangan melakukan kunjungan kerja ke KPKNL Lhokseumawe pada tanggal 23 November 2021.
Apalagi saat ini masih dalam suasana pemulihan ekonomi akibat pandemi covid-19, sehingga diperlukan peran pemerintah daerah dalam memfasilitasi pelaku usaha industri dalam memperluas akses pasar, dalam membantu pemasaran produk IKM. Pertemuan ini merupakan tindaklanjut dari pertemuan di Kantor KPKNL Banda Aceh beberapa waktu yang lalu, dimana Kabupaten Bener Meriah masuk kedalam wilayah kerja Kantor KPKNL Lhokseumawe sehingga perlu dilakukan pertemuan lanjutan terkait tetang mekanisme pelelangan dalam membantu pemasaran produksi hasil IKM, papar Kabid Perindustrian.
Sementara itu Kepala Kantor KPKNL Lhokseumawe yang diwakili oleh kepala seksi (Kasie) Pelayanan Lelang, Angga Rahmazoni mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada Disperindag Kabupaten Bener Meriah atas kunjungannya ke KPKNL Lhokseumawe karena Kabupaten Bener Meriah salah satu daerah yang masuk wilayah kerja kantor KPKNL Lhokseumawe, katanya.
Dijelaskannya, saat ini KPKNL Lhokseu,mawe bukan saja sebagai tempat untuk pelelangan Barang Milik Negara/Daerah namun dapat juga digunakan sebagai pusat pemasaran produk UMKM dengan sistem lelang sukarela yang dapat dilakukan oleh pelaku usaha secara online maupun bekerjasama dengan instansi yang membidangi perindustrian dan perdagangan guna untuk memperluas akses pasar, terangnya.
Post a Comment
Berkomentarlah sesuai dengan topik dan tidak menaruh link aktif. Terima kasih atas perhatiannya.